Jambi, Antarajambi.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Jambi akan mengevaluasi ribuan koperasi di provinsi itu karena banyak yang tidak aktif.

"Pada tahun 2017 hanya 37,8 persen koperasi yang aktif dari total 2.808 unit koperasi yang ada di Jambi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Harmen Rusdi di Jambi, Selasa.

Ia mengatakan dari 2.028 koperasi itu hanya sekitar 600 koperasi yang masih aktif melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara 1.428 unit koperasi tidak lagi melakukan RAT.

Menurutnya, RAT merupakan salah satu syarat bahwa koperasi itu dianggap masih aktif.

Saat RAT dapat diketahui bagaimana administrasi keuangan koperasi tersebut. Apakah mendapat keuntungan berupa Sisa hasil Usaha (SHU) atau tidak dari usaha yang dijalankan koperasi itu sendiri.

"Jika dua tahun berturut-turut tidak RAT maka secara otomatis koperasi akan di tutup," katanya.

Harmen mengatakan pihaknya akan berkoodinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat terkait penertiban koperasi ini. Pasalnya untuk penetapan tutup atau tidaknya menunggu arahan dari Kementrian.

Apalagi banyak koperasi yang memiliki setifikat NIK dari Kementrian namun tidak melapor ke pihak provinsi.

NIK koperasi itu kata Harmen diberikan Kementrian hanya terhadap koperasi aktif. Dan kepemilikan NIK ini membuat Dinas Koperasi belum bisa melakukan evaluasi terhadap koperasi yang ada.

Menurutnya dengan kepemilikan NIK dari Kementrian, pihak provinsi tidak dapat menentukan koperasi tersebut masih aktif atau tidak. Namun jika dilihat dengan ketentuan yang ada, hanya koperasi aktif yang memiliki NIK.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017