Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi mendapat bantuan Rp4 miliar dari pemerintah pusat untuk Kepolisian, TNI, dan pemerintah kabupaten di Jambi dalam upaya menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di provinsi itu.

Penyerahan Dana Siap Pakai (DSP) untuk Kepolisian, TNI dan enam Pemerintah Kabupaten di Jambi itu ditandai dengan penandatanganan MoU Penggunaan dan penyerahan dana siap pakai keadaan siaga darurat Karhutla antara BPBD Provinsi Jambi dengan BPBD kabupaten di rumah dinas gubernur Jambi, Rabu.

Gubernur Jambi Zumi Zola yang menyaksikan langsung MoU tersebut berharap dana siap pakai keadaan siaga darurat itu dimanfaatkan secara optimal untuk upaya penanggulangan Karhutla.

Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kata gubernur turut memberikan dukungan yang cukup besar bagi upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla, salah satunya melalui penyerahan dana siap pakai yang dikelola pemerintah provinsi dan dilaksanakan pemerintah kabupaten.

"Saya berharap Pemerintah Kabupaten dapat mengoptimalkan dana siap pakai ini sesuai maksud dan tujuannya yaitu membantu kelancaran tugas Satgas Karhutla pada tiap lini," kata Zola.

Penerima manfaat itu yakni Korem 042/ Garuda Putih sebesar Rp298,1 juta, Kepolisian Daerah Jambi sebesar Rp232,8 juta, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur Rp481,2 juta dan Kabupaten Tanjungjabung Barat sebesar Rp295,2 juta.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Muarojambi sebesar Rp172,9 juta, Kabupaten Batanghari sebesar Rp443,3 juta, Tebo Rp587,2 juta, Sarolangun Rp501,3 juta dan Merangin Rp297,5 juta.

Gubernur mengatakan, belajar dari apa yang telah dirasakan bersama, yakni kerugian yang dialami pada tahun 2015 lalu sangat mengganggu stabilitas perekonomian Provinsi Jambi. Dimana lebih dari 3 bulan masyarakat merasakan dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Sejak awal kita semua sudah berkomitmen bahwa tidak ada toleransi untuk membakar hutan atau lahan. Jika dihitung dari nilai ekonomi, tahun 2015 Rp12 triliun kita dirugikan hanya dalam tiga bulan, belum dihitung kerugian kesehatan dan lain sebagainya dan kita berkomitmen jangan terjadi lagi bencana ini. Sejalan dengan semangat tersebut pemerintah pusat memberikan dana ini," katanya menjelaskan.

Zola juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang tergabung dalam Satgas Karhutla Jambi. Bahkan TNI/Polri selalu berkoordinasi ketika terdeteksi titik api dan personil datang ke lokasi langsung memadamkan

"Terkadang lokasi kebakaran tidak dapat diakses dengan roda empat bahkan roda dua, tetapi personil tetap jalan kaki dengan memanggul alat-alat pemadaman. Itulah bentuk komitmen dari semua pihak, saya apresiasi sekali," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini adalah dalam rangka memberikan kepastian dan pembagian tugas pelaksanaan penggunaan anggaran dana siap pakai dari Pemprov ke Pemkab dan lembaga lain.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017