Jambi, antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan telah membentuk tim pembebasan lahan untuk pembangunan jalur rel kereta api trans Sumatera yang melewati provinsi itu.

"Kami sudah bentuk tim untuk pembebasan lahan yang dilewati jalur kereta api tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra di Jambi, Rabu.

Varial mengatakan untuk pembebasan lahan, mereka sudah siap turun. Bahkan tim yang dibentuk sudah mulai melakukan sosialisasi, walaupun secara tersembunyi.

Dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di lokasi yang akan dijadikan jalur rel kereta api, Dishub kata Varial masih terbentur oleh pusat, sebab belum ada petunjuk konkrit dalam pembebasan lah tersebut.

"Petunjuk dari pusat boleh melakukan sosialisasi apabila titik koordinat sudah ditentukan. Sekarang masih pembahasan titik koordinat. Apabila sudah tau titik koordinatnya, maka kita langsung turun ke lapangan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan studi penyusunan Land Acquistion and Resettlement Action Plan (LARAP).

"Kemungkinan di awal tahun 2019 mendatang pembangunan untuk Jambi sudah berjalan, namun sebelumnya kita juga diwajibkan menyelesaikan pembebasan lahan itu," katanya.

Dia juga menjelaskan, panjang jalur kereta api yang akan dibangun di wilayah Jambi mencapai 124 kilometer, dan satu stasiun akan dibangun di Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Jalur rel kereta api Trans Sumatera yang melewati Jambi itu dimulai dari batas Sumatera Selatan-Jambi hingga batas Jambi-Riau. Infrastruktur penghubung ini merupakan salah satu program Nawacita Presiden Joko Widodo.

Pada jalur rel kereta api yang telah ditentukan melalui studi penyusunan trase itu, di Provinsi Jambi mengikuti jalur Lintas Sumatera bagian timur yang akan melewati Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Barat.

Pembangunan rel kereta api Trans Sumatera itu sepenuhnya didanai pusat melalui kucuran dana APBN.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017