Jambi, Antarajambi.com - Seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, sudah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis aplikasi untuk mempermudah pengawasan keuangan di masing-masing desa di daerah itu.

"Aplikasi tersebut berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi yang dipergunakan untuk perencanaan penganggaran APBDes, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa," kata Koordinator Pendamping Desa, Akmal, di Batanghari, Jumat.

Dalam dua tahun terakhir, pendamping desa di kabupaten tersebut telah mengarahkan desa untuk menerapkan Siskeudes berbasis aplikasi, namun hanya beberapa item dari Siskeudes yang diterapkan, seperti RKP dan penganggaran.

Namun, pada tahun ini seluruh desa di kabupaten tersebut telah menerapakan semua item Siskeudes mulai dari RKP, penganggaran, penata usahaan, dan pelaporan.

Di Provinsi Jambi, hanya Kabupaten Batanghari dan Muarojambi yang seluruh desanya telah menerapkan sistem berbasis aplikasi itu, sedangkan kabupaten lain belum seluruh desanya menerapkan sistim tersebut.

"Setahu saya hanya Kabupaten Batanghari dan Muarojambi yang desanya telah 100 persen menerapkan Siskeudes, sementara kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Kerinci dan Tanjungjabung Timur baru 50 persen desanya menggunakan sistem tersebut," kata Akmal.

Dia mengatakan beberapa kemudahan bagi pemerintah jika desa telah menerapakan Siskeudes berbasis aplikasi, di antaranya kelengkapan administrasi lebih terukur, meminimalkan tingkat kesalahan dalam hal penatausahaan, baik dari segi jumlah maupun kepatuhan terhadap rekening.

"Selain penataan adminstrasi lebih teratur, yang pasti lebih mempermudah pengawasan kita. Namun, saat ini kita masih terkendala dari segi perangkat keras, seperti laptop dan lainnya," katanya.


Pewarta: Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017