Jambi, Antarajambi.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Muarojambi melumpuhkan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering beraksi di jalan Lintas Timur Jambi-Riau dengan sasaran para sopir truk dengan menembak kaki keduanya saat mencoba melakukan perlawanan.

Penangkapan dilakukan di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, pada Selasa (7/11), kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah A (39) warga Kasang Luar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, serta RI (23) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan bermula adanya laporan polisi nomor LP/B-103/XI/2017/SPKT tertanggal 6 November 2017, dengan pelapor/korban bernama Roy Suryo.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan keberadaan kedua pelaku dan saat hendak ditangkap terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku.

"Hal tersebut terpaksa dilakukan karena pelaku berupaya melawan dengan menodongkan pisau kepada polisi dan tembakan peringatan yang dilepaskan petugas tidak dihiraukan sehingga terpaksa ditembak kakinya saat melarikan diri," kata Kuswahyudi.

Melihat pelaku menodongkan senjata tajam, petugas yang akan melakukan penangkapan lantas melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan karena tidak dihiraukan, akhirnya melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku sehingga mereka jatuh dari sepeda motor dan langsung diamankan.

Kini kasus mereka sedang diperiksa dan dikembangkan untuk memburu kemungkinan ada pelaku lainnya.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017