Jambi, Antarajambi - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menertibkan angkutan batubara melebihi tonase melalui razia gabungan sebagai upaya terpenuhinya aspek keselamatan dan mengurangi kemacetan di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra di Jambi, Jumat, mengatakan razia gabungan itu dilakukan di empat kabupaten, yakni Batanghari, Tebo, Merangin dan Bungo.

Dalam razia gabungan yang sudah berlangsung beberapa hari dan berakhir pada, Sabtu (9/12) itu melibatkan Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas kabupaten/kota serta Detasemen Polisi Militer (PM).

Varial mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan mengantisipasi angkutan batubara melebihi tonase demi kenyamanan dalam perayaan natal dan tahun baru.

"Untuk mobil yang kapasitasnya besar belum ada larangan beroperasi saat perayaan keagamaan dari Kementerian, karena perayaan natal dan tahun baru nanti tidak sebanyak angkutan lebaran. Jadi masih bisa diantisipasi dengan pos-pos pengamanan yang ada," katanya.

Kemudian untuk angkutan batubara katanya tetap diperbolehkan beroperasi namun Dishub akan mengatur waktunya.

"Mereka tetap beroperasi karena mereka sudah punya jalan nasional dan jalan lintas," katanya menjelaskan.

Dari hasil razia gabungan itu, ada puluhan kendaraan yang ditilang surat-surat dan dokumennya. Seperti pelanggaran tonase.

"Kendaraan batubara harusnya bermuatan 20 Ton tapi diisi 30 ton itu kami tilang, penindakannya oleh polisi langsung," ujarnya.

Varial menambahkan, razia gabungan tersebut juga sebagai jawaban bahwa Pemprov Jambi peduli dengan penertiban muatan batubara.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017