Jambi (Antaranews Jambi) - Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melakukan pemusnahan terhadap 1.077 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama tahun 2017.

Dalam pemusnahan yang digelar di halaman Mapolres Sarolangun yang dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana bersama Bupati Sarolangun Cek Endra, Jumat.

Pemusnahan 1.077 botol miras berbagai merek hasil operasi pekat selama tahun 2017 dimusnahkan menggunakan alat berat dan pemusnahan itu merupakan bagian dari tahapan yang harus diikuti serta menunjukkan kepada publik akan keseriusan aparat kepolisian dalam melakukan penindakan baik terhadap penjual maupun peredaran miras itu sendiri.

Sementara itu Bupati Sarolangun H Cek Endra mengatakan, bahwa pencapaian aparat kepolisian patut dibanggakan sebab itu merupakan langkah dalam menjawab keluh kesah masyarakat terkait maraknya peredaran miras di kabupaten itu.

"Kita berterima kasih, capaian dan kinerja yang luar biasa ini patut kita apresiasi, tidak hanya miras banyak sekali capaian mereka terutama dalam memberantas narkoba dan sekali lagi atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra.

Acara pemusnahan tersebut dilakukan setelah jajaran polres melaksanakan apel Operasi Lilin Tahun 2017, bersama jajaran pemerintahan Kabupaten Sarolangun di lapangan Mapolres Sarolangun.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017