Jambi (Antaranews Jambi) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, menyatakan terus menyosialisasikan larangan penggunaan alat tangkap cantrang kepada nelayan di dua kabupaten di provinsi itu karena merusak ekosistem laut.

"Kita selalu melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan cantrang dan menganjurkan nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," kata Kepala Bidang Perikanan dan Tangkap DKP Provinsi Jambi, Dodi di Jambi, Selasa.

Menurut Dodi, alat tangkap cantrang merupakan alat tangkap ikan yang dapat merusak ekosistem laut dan sangat-sangat membahayakan.

Apalagi tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kata Dodi juga tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait penggunaan cantrang tersebut.

Dijelaskannya, sesuai dengan peraturan pemerintah, alat tangkap cantrang atau sering dikenal dengan pukat harimau itu saat ini sudah tidak boleh digunakan lagi. Pemerintah akan menggantinya dengan alat tangkap jaring yang ramah lingkungan.

Untuk alat tangkap jaring ramah lingkungan, tahun ini mereka menganggarkan sekitar Rp300 juta, itu merupakan jaring dengan kualitas milenium pengganti cantrang yang bisa lebih awet dibandingkan dengan jaring biasa.

Namun kata Dodi, sebanyak Rp300 juta itu sebenarnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penggantian cantrang yang ada, sebab jumlah cantrang di kalangan nelayan setidaknya berjumlah 500-an unit.

Hingga saat ini, dari 500 cantrang yang ada, setidaknya 20 persen dari jumlah itu sudah tidak digunakan lagi, sebab baru-baru ini nelayan juga mendapatkan bantuan jaring dari pemerintah pusat.

"Kita berharap secepatnya nelayan mengganti alat tangkap yang ramah lingkungan. Tapi kita tidak bisa menghentikan secara serentak kecuali langsung ada penggantinya," katanya menambahkan.

Sementara itu, berdasarkan data statistik DKP Provinsi Jambi, luas wilayah laut daerah itu mencapai 114.469 kilometer persegi dengan potensi produksi perikanan tangkap mencapai 114.036 ton per tahun.

Sedangkan untuk jumlah rumah tangga perikanan (RTP) laut di daerah itu mencapai 2.692 KK yang terdapat di dua kabupaten yakni Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat yang merupakan wilayah pesisir timur Provinsi Jambi.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018