Jambi (Antaranews Jambi) - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Stasiun Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi terhitung Januari hingga April 2018 tercatat sebesar Rp176,61 juta.

Humas BKIPM Jambi Sukarni di Jambi, Kamis, mengatakan setiap bulannya Penerimaan Negara Bukan Pajak dari BKIPM tercatat diatas nilai Rp40 juta per bulannya dan diharapkan sisa enam bulan bisa tercapai.

PNBP BKIPM Jambi pada 2017 lalu tercatat sebesar Rp422,02 juta, dimana angka atau nilai terkecil dicapai pada Februari dimana hanya mencapai Rp26,20 juta, sedangkan pada bulan selanjutnya angka tersebut diatas Rp30 juta per bulannya.

Sukarni mengatakan, berdasarkan angka atau nilai PNBP BKIPM Jambi ditahun 2018 diharapkan bisa melebihi nilai pada tahun lalu dimana untuk Januari hingga April nilainya sudah mencapai angka diatas Rp40 juta untuk PNBP per bulannya dari BKIPM.

PNBP dari BKIPM Jambi tertinggi tercatat terjadi pada Januari 2018 yang mencapai nilai Rp46,16 juta selama sebulan dan angka tersebut belum ada yang bisa melampauinya pada setiap bulan baik selama 2017 hingga sekarang.

"PNBP BKIPM Jambi pada tahun ini bisa diperkirakan mencapai angka diatas setengah miliar rupiah dan mudah mudahan bisa terealisasikan sampai dengan Desember 2018," kata Sukarni menambahkan.***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018