Jambi (ANTARA) - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menjalani kerjasama dan merapatkan barisan dalam rangka melakukan pengawasan lalu lintas perikanan dan penegakan hukum di Provinsi Jambi.
Humas BKIPM Jambi, Sukarni, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat mengatakan, kini pihaknya dan kepolisian kini mencoba melakukan kerjasama pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Jambi terkait semakin maraknya aksi penyelundupan hasil produksi perikanan dari luar daerah atau keluar Jambi tanpa melengkapi dokumen resmi.
Untuk menjalin kerjasama tersebut, khususnya pengawasan lalu lintas perikanan dan penegakan hukum di wilayah Propinsi Jambi, Kepala BKIPM Jambi, Piyan Gustaffiana melakukan silaturahmi, dan koordinasi teknis dengan Kapolres Tanjungjabung Barat (Tanjabar) AKBP Guntur Saputro, S.IK.
Kegiatan ini bertujuan untuk merapatkan barisan dalam rangka pengawasan lalu lintas perikanan dan penegakan hukum di wilayah Propinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus guna menggemakan eksistensi Perwakilan BKIPM di Kuala Tungkal.
Dari hasil anjangsana tersebut disampaikan secara lisan bahwa Kapolres Tanjungjabung Barat berkomitmen untuk melakukan 'back up' atau membantu pelaksanaan 'Law Enforcement', terkait dengan penanganan pelanggaran lalulintas perikanan di area Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kemudian kepolisian juga sangat mendukung atau supporting pelaksanaan penyidikannya jika terjadi pelanggaran khususnya di area masuk dan keluar dari kabupaten tersebut dan siap menegakan hukumnya.
Kepala BKIPM Jambi menyampaikan informasi teknis terkait pengawasan lalu lintas perikanan di Tanjungjabung Barat dan pengendalian mutu sesuai tugas pokok dan fungsi dari BKIPM untuk mensinergikan tugas pokok dan fungsi antar institusi di daerah.
Salah satunya dengan menjalani kerjasama dengan Polres Tanjabar untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas perikanan di wilayah Provinsi Jambi.