Jambi (ANTARA) - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menjalani kerja sama dan pengawasan lalu lintas perikanan dan penegakan hukum di Provinsi Jambi.
Humas BKIPM Jambi, Sukarni, melalui keterangan tertulis, Jumat mengatakan, pihaknya dan kepolisian kini melakukan kerja sama pengawasan dan penegakan hukum terkait maraknya penyelundupan hasil produksi perikanan dari luar daerah atau keluar Jambi tanpa melengkapi dokumen resmi.
Untuk menjalin kerja sama tersebut, Kepala BKIPM Jambi, Piyan Gustaffiana melakukan silaturahmi, dan koordinasi teknis dengan Kapolres Tanjungjabung Barat (Tanjabar) AKBP Guntur Saputro, S.IK.
Kegiatan ini bertujuan untuk merapatkan barisan dalam rangka pengawasan lalu lintas perikanan dan penegakan hukum di wilayah Propinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus guna menggemakan eksistensi Perwakilan BKIPM di Kuala Tungkal.
Dari hasil anjangsana tersebut disampaikan secara lisan bahwa Kapolres Tanjungjabung Barat berkomitmen melakukan 'back up' atau membantu pelaksanaan 'Law Enforcement', terkait dengan penanganan pelanggaran lalulintas perikanan di area Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kemudian kepolisian juga sangat mendukung atau supporting pelaksanaan penyidikannya jika terjadi pelanggaran khususnya di area masuk dan keluar dari kabupaten tersebut dan siap menegakkan hukum.
Kepala BKIPM Jambi menyampaikan informasi teknis terkait pengawasan lalu lintas perikanan di Tanjungjabung Barat dan pengendalian mutu sesuai tugas pokok dan fungsi dari BKIPM untuk mensinergikan tugas pokok dan fungsi antar institusi di daerah.
Salah satunya dengan menjalani kerja sama dengan Polres Tanjabar untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas perikanan di wilayah Provinsi Jambi.