Jambi, (Antaranews Jambi) - Polda Jambi memusnahkan tiga kilogram sabu-sabu, 2.574 butir pil ekstasi, dan 2.270 botol minuman keras berbagai merek.

Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat dan kegiatan penyelidikan atau pengungkapan kasus narkoba, kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS di lapangan Mapolda Jambi, Rabu.

Kapolda Muchlis mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penangkapan yang dilakukan tim Polda.

Dalam kasus ini, Polda Jambi mengamankan enam orang tersangka dari berbagai lokasi penangkapan yang ada di Provinsi Jambi.

Untuk kasus narkoba, ada yang ditangkap oleh tim di Kota Jambi, maupun jalan lintas Sumatera yang ada di Provinsi Jambi sedangkan untuk minuman keras merupakan hasil kegiatan Operasi Pekat.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba, maka kepolisian Jambi berhasil menyelematkan generasi muda dari pengaruh narkoba," kata Muchlis AS.

Pemusnahan narkoba seperti sabu dan ekstasi tersebut dengan dicampur air diterjen sedangkan ribuan botol mras dilakukan pemusnahan dengan mensin atau alat berat jenis giling.

Polda Jambi akan terus memerangi dan memberantas narkoba sampai ke akar jaringannya termasuk juga dengan peredaran miras yang dengan mudah didapatkan dari berbagai lokasi di Jambi.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018