Jambi (AntaraNews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2016-2021 melalui sidang paripurna, Selasa (5/6).

Laporan pembahasan itu dibacakan M. Juber, anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan rencana RPJMD tersebut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar serta Plt Gubernur Jambi.

Juber mengatakan dalam perjalalan waktu dua tahun terakhir, telah banyak terjadi dinamika baik dari sisi perubahan aturan hukum, pengaruh kebiajak pemerintah pusat kepada daerah, kondisi perekonomian dan dinamika soial, serta berbagai perkembangan aspirasi daerah yang menuntut penyesuaian dokumen RPJMD Provinsi Jambi.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD ini, adalah terjadinya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berimplikasi pada perubahan dan penyesuaian pembagian kewenangan di Pemerintah Daerah.

Baca juga: Komisi III terima kunjungan DPRD Sumsel
Baca juga: Sekretariat DPRD dan Jurnalis Jatim Kunjungi DPRD Jambi

Juber mengatakan dalam pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD tersebut, DPRD Provinsi Jambi memperhatikan beberapa hal yang cukup krusial menyangkut materi perubahan RPJMD Provinsi Jambi. Seperti perubahan pada sisi dasar hukum, penyusunan dokumen RPJMD dan RPJPD.

Kemudian perubahan pada sistematika penyusunan RPJMD, perubahan rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah.

"Kemudian perubahan pada tujuan dan sasaran pembangunan dengan melakukan penstrukturan ulang tujuan maupun sasaran yang dapat ditunjukan dengan satu indikator. Kemudian adanya tambahan program baru sebagai implikasi perubahan struktur OPD, dan perubahan target akhir pembangunan dengan melakukan evaluasi dan proyeksi perkiraan target yang ingin dicapai Pemda hingga 2021," katanya.

Baca juga: DPRD minta Disbudpar susun rencana induk kepariwisataan
Baca juga: DPRD gelar paripurna penyampaian rancangan perubahan RPJMD

Menurut Juber, RPJMD sangat vital bagi arah pembangunan du sebuah daerah. Pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov Jambi agar memperhatikan beberapa hal dalam pembahasan dan penyusunan perubahan RPJMD.

Dia mengatakan Gubernur dan seluruh perangkat daerah benar-benar memahami point-point yang mengalami perubahan di RPJMD. Selanjutnya Bappeda Provinsi Jambi harus benar-benar melakukan penguatan tim penyusun perubahan RPJMD, dengan melibatkan seluruh OPD.

"Yang terakhir agar penetapan indikator kinerja, penambahan program baru maupun perubahan target akhir yang ingin dicapai dalam perubahan RPJMD ini, benar-benar disusun secara realistis berdasarkan potensi daerah. Juga dengan disertai dengan analisis perubahan-perubahannya," kata Juber.

Sementara itu, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, mengatakan masukan-masukan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Jambi sangat diperlukan untuk penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD ini. Masukan-masukan tersebut juga sebagai dasar dalam penyusunan rancangan awal perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

"Kita semua berharap rencana perubahan ini akan lebih baik dan dapat memacu pencapain visi Jambi Tuntas 2021," katanya menambahkan.(Adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018