Jambi, Antaranews Jambi - Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada Rabu (18/7) terbakar, ketinggian api capai 20 meter lebih.
"Berdasarkan keterangan warga setempat, yang terbakar merupakan bak penampungan minyak ilegal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari Parlaungan di Bajubang, Kamis.
Parlaungan mengatakan, terbakarnya bak penampungan minyak ilegal terjadi pada rabu sore sekira pukul 16.00 wib. Api bermula dari katrol yang berada pada sumur minyak dan menyambar ke bak penampungan minyak ilegal.
Kapolsek Bajubang AKP Amin Nasution turut membenarkan kejadian terbakarnya salah satu bak penampungan minyak ilegal di daerah itu. AKP Amin Nasution melalui sambungan telepon mengatakan kejadian tersebut terjadi di RT 08 Dusun Lamenteras Desa Pompa Air, tepatnya di lahan milik Rajak.
"Sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut milik Ali Gajah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata AKP Amin Nasution.
Dalam kejadian tersebut satu unit motor dan satu unit mesin pompa sebagai alat bantu dalam aktivitas penambangan minyak ilegal turut terbakar.
Sementara itu, menurut keterangan warga setempat sekira pukul 17.00 WIB api yang membumbung tinggi diangkasa dapat di padamkan.
"Yang memadamkan api penambang minyak ilegal itu lah, penambang memadamkan api menggunakan air yang di campur dengan deterjen," kata warga desa setempat Poniman.
Poniman mengatakan, sebelum api di padamkan kobaran api tampak dari kejauhan. Asap hitam pekat tampak membumbung tinggi ke angkasa.
"Saya lihat pemadam kebakaran dari Pertamina sempat datang kelokasi kejadian, namun tidak tahu apakah pemadam kebakaran dari Pertamina tersebut sempat melakukan pemadaman api," kata Poniman menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Berdasarkan keterangan warga setempat, yang terbakar merupakan bak penampungan minyak ilegal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari Parlaungan di Bajubang, Kamis.
Parlaungan mengatakan, terbakarnya bak penampungan minyak ilegal terjadi pada rabu sore sekira pukul 16.00 wib. Api bermula dari katrol yang berada pada sumur minyak dan menyambar ke bak penampungan minyak ilegal.
Kapolsek Bajubang AKP Amin Nasution turut membenarkan kejadian terbakarnya salah satu bak penampungan minyak ilegal di daerah itu. AKP Amin Nasution melalui sambungan telepon mengatakan kejadian tersebut terjadi di RT 08 Dusun Lamenteras Desa Pompa Air, tepatnya di lahan milik Rajak.
"Sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut milik Ali Gajah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata AKP Amin Nasution.
Dalam kejadian tersebut satu unit motor dan satu unit mesin pompa sebagai alat bantu dalam aktivitas penambangan minyak ilegal turut terbakar.
Sementara itu, menurut keterangan warga setempat sekira pukul 17.00 WIB api yang membumbung tinggi diangkasa dapat di padamkan.
"Yang memadamkan api penambang minyak ilegal itu lah, penambang memadamkan api menggunakan air yang di campur dengan deterjen," kata warga desa setempat Poniman.
Poniman mengatakan, sebelum api di padamkan kobaran api tampak dari kejauhan. Asap hitam pekat tampak membumbung tinggi ke angkasa.
"Saya lihat pemadam kebakaran dari Pertamina sempat datang kelokasi kejadian, namun tidak tahu apakah pemadam kebakaran dari Pertamina tersebut sempat melakukan pemadaman api," kata Poniman menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018