Jambi, Antaranews Jambi - Pasca terjadinya kebakaran terhadap bak penampungan minyak dari aktivitas penambangan liar (ilegal driling) di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Polres Batanghari Tinjau kawasan ilegal driling di daerah itu.
"Kita lakukan tinjauan ke kawasan ilegal driling, dari tinjauan yang kita lakukan dilapngan memang masih banyak aktifitas ilegal driling dikawasan desa pompa air ini," kata Kapolres Batanghari AKBP Muahamad Santoso di Bajubang, Kamis.
Polres Batanghari melakukan tinjauan di tiga lokasi kawasan ilegal driling di daerah itu. Polres Batanghari pertama kali meninjau lokasi terjadinya kebakaran pada bak penampungan minyak ilegal.
Selanjutnya Polres Batanghari meninjau kawasan ilegal driling ditanah warga yang diketahui milik Nurdin.
"Saat ini kita melakukan pendataan terlebih dahulu dan tentunya akan melakukan penindakan, dilokasi tersebut terdapat Delapan sumur aktif yang menghasilkan puluhan liter hingga ton minyak ilegal," kata AKBP Muhammad Santoso.
Sementara itu, pada rabu malam (18/07) pasca kejadian kebakaran Polda Jambi bersinergi dengan Polres Batanghari berhasil mengamankan empat orang tersangka. Saat dilakukan penangkapan empat orang tersangka tersebut tengah melakukan aktifitas pengeboran minyak secara ilegal di kawasan tersebut.
Empat orang tersangka pelaku pengeboran minyak secara ilegal tersebut saat ini tengah di amankan di Polda Jambi.
Menanggapi kejadian tersebut Tim Terpadu (Timdu) daerah itu berencana melakukan rapat bersama instansi terkait. Sekretaris Timdu Batanghari Fahrizal melalui sambungan telepon mengatakan dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak. Namun pada kamis mendatang Timdu daerah itu akan melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan tersebut.
"Saya sekarang lagi diluar kota, saya juga baru mendapatkan informasinya dari ponsel. Intinya nanti hari kamis kita akan melakukan rapat bersama instansi terkait dan pihak provinsi," kata Fahrizal.