Jambi (Antaranews Jambi) - Sejumlah organisasi pers di Jambi menyayangkan tindakan salah satu oknum pengamanan kirab obor Asian Games yang melakukan pemukulan terhadap wartawan Kompas TV Jambi, Suci Anissa saat kegiatan tersebut, pada Jumat (3/8).

Atas insiden itu, Suci resmi melaporkan ke Polda Jambi pada, Sabtu (4/8) didampingi sejumlah pimpinan organisasi pers dan wartawan berbagai media di Jambi. 

Menurut Suci, laporannya ke polisi menggunakan Pasal dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Karena saya merasa tindakannya itu berkaitan dengan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis. Kerja jurnalistik ini diatur oleh UU Pers," kata Suci.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Ramond Eka Putra menyayangkan tindakan oknum pasukan pengamanan api obor terhadap Suci Annisa yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalisitik.

Suci Annisa yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik itu dipukul di bagian ulu hati secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, hingga dia mengerang kesakitan. Kejadian itu saat kirab obor melewati Simpang Empat Museum Jambi.

"AJI Kota Jambi menyesalkan tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa," kata Ramond.

AJI berpandangan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut telah menciderai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 41 UU 40/1999 disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dia menyebut tindakan oknum itu sudah masuk kategori pidana, karena dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kebebasan pers. 

AJI mendesak kepolisian dan juga pemimpin pasukan pengamanan api obor Asian Games agar melakukan pengusutan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis ini. 

"Asian Games diliput jurnalis dari puluhan negara. Jangan sampai kasus serupa terjadi sehingga perlu kepada semua petugas mengerti tentang kebebasan pers," ujarnya.

Penuturan Suci Annisa, ibu tiga anak itu mengatakan hanya satu orang dari pasukan pengamanan api obor asian games itu yang berlaku kasar kepadanya. Setelah kejadian itu, oknum yang memukulnya langsung ditarik oleh rekan-rekannya sesama pengamanan. 

Tak hanya pemukulan, ada juga oknum pengamanan yang melakukan dorongan ke fotografer Tribun Jambi, Aldino, yang membuatnya hampir terjatuh beserta kamera yang dipegangnya. 

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi, Nurul Fahmy mengatakan meski satuan pengamanan itu tengah mengemban tugas mensukseskan kegiatan nasional Asian Games 2018, namun harus diingat juga bahwa ada elemen lain yang juga tengah menjalankan tugas yang tidak kalah penting untuk kesuksesan acara tersebut, yakni wartawan di lapangan.

"Jadi persoalan ini lebih kepada bagaimana satu pihak agar memahami tugas dan tanggung jawab elemen lainnya. Saling mengerti dan memahami tugas masing-masing. Koordinator pengamanan atau komandannya harus memberi tahu bahwa di lapangan ada wartawan yang tengah bekerja. Kerja mereka itu dilindungi oleh UU Pers," katanya.

Sosialisasi ini menurut dia menjadi penting dilakukan terus-menerus oleh komandan atau koordinator kepada satuan di lapangan. Sehingga gesekan dapat dihindari.

"Jika setiap briefing anggotanya selalu diingatkan bahwa jangan menghalangi kerja wartawan di lapangan, saya pikir gesekan ini tidak akan terjadi,” kata Fahmy.

Sementara itu Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi, Sri Rahayu Ningsih, usai mendampingi Suci Anissa di Mapolda Jambi, mengatakan pihaknya menyatakan mendesak pihak Mapolda Jambi untuk menangani kasus tersebut secara serius, tanpa ditunda-tunda.

"Kami ingin pihak berwajib memperlakukan kasus ini sama dengan kasus-kasus lainnya. Diusut tuntas hingga akhir," ujar Sri Rahayu Ningsih, yang akrab dipanggil Nining Antero.

Menurut Nining, kasus ini sangat penting dituntaskan, jika tidak ingin hal yang sama terulang kembali menimpa para awak media di kemudian hari.

Sebelumnya Tim manajemen Kompas TV Jambi, yang dikomandoi oleh Pemimpin Redaksi Kompas TV, Suhatman Pisang, pada Sabtu (4/8) sore mendatangi Mapolda Jambi untuk melaporkan kasus yang dialami awak medianya.

Kompas TV didampingi oleh tiga organisasi wartawan, yakni FJPI Jambi, IJTI Jambi dan AJI Jambi. Ketiga organisasi ini berkomitmen untuk mendampingi Kompas TV dan ingin kasus tersebut tuntas.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018