Jambi (Antaranews Jambi)- Seribuan pengemudi daring yang tergabung dalam wadah Asosiasi Driver Online (ADO) menyegel kantor perwakilan PT Go-Jek Indonesia di Kota Jambi, saat melakukan aksi unjuk rasa, Kamis.

Penyegelan kantor oleh para pengemudi daring roda empat (go-car) yang menjadi mitra PT Go-Jek itu dilakukan karena bonus pin menurun drastis saat ini menjadi  7,9,12 poin dengan bonus Rp70.000.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menuntut untuk poin dan bonus orderan dikembalikan seperti semula, yakni menjadi poin 7-9-12 dengan bonus senilai Rp300.000. 

"Kami meminta agar bonus poin dikembalikan seperti awal," kata Kordinator Lapangan, Fernandi dalam aksi unjuk rasa itu.

Selain menuntuk pengembalian kebijakan poin dan bonus itu, mereka juga agar perusahaan menolak migrasi  vendor yang berasal luar daerah.

"Sekarang sudah banyak pengemudi dari luar daerah, termasuk dari Palembang, Pekanbaru. Sedangkan dari calon pengemudi dari Jambi saja banyak yang tidak masuk," katanya.

Dalam hal ini mereka menilai perusahaan yang besutan Nadiem Makarim itu saat ini lebih  mementingkan vendor dari luar daerah atau tidak mementingkan pengemudi dari daerah asal.

Aksi unjuk rasa yang diawali aksi "long march" itu berjalan tertib dan tidak terjadi tindakan anarkis. Pihak kepolisian resort setempat menurunkan sebanyak 150 personil untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Menurut pihak berwenang selama aksi untuk rasa yang dilakukan sekitar empat jam itu semua aman terkendali, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.




 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018