Jambi, (Antaranews Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Agustus 2018 naik 0,59 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa mengatakan peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,35 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,24 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Agustus 2018, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 0,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 97,48 menjadi 98,05.
Peningkatan NTP pada Agustus 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 0,35 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,24 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik 0,69 persen, subsektor hortikultura naik 0,73 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,40 persen, subsektor peternakan naik 0,97 persen serta subsektor perikanan naik 0,47 persen, kata Dadang.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Agustus 2018 naik sebesar 0,35 persen dibandingkan It Juli 2018, yaitu dari 128,94 menjadi 129,38.
Kenaikan It terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,30 persen, subsektor hortikultura naik sebesar 0,47 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,14 persen, subsektor peternakan naik 0,96 persen serta subsektor perikanan juga naik 0,31 persen.
Dadang juga menjelaskan, melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Agustus 2018, Ib turun sebesar 0,24 persen bila dibanding dengan Ib Juli 2018, yaitu dari 132,27 menjadi 131,95. Penurunan tersebut terjadi pada lima subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,39 persen, subsektor hortikultura turun 0,26 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,25 persen, subsektor peternakan turun 0,01 persen serta subsektor perikanan yang turun sebesar 0,16 persen.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa mengatakan peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,35 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,24 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Agustus 2018, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 0,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 97,48 menjadi 98,05.
Peningkatan NTP pada Agustus 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 0,35 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,24 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik 0,69 persen, subsektor hortikultura naik 0,73 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,40 persen, subsektor peternakan naik 0,97 persen serta subsektor perikanan naik 0,47 persen, kata Dadang.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Agustus 2018 naik sebesar 0,35 persen dibandingkan It Juli 2018, yaitu dari 128,94 menjadi 129,38.
Kenaikan It terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,30 persen, subsektor hortikultura naik sebesar 0,47 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,14 persen, subsektor peternakan naik 0,96 persen serta subsektor perikanan juga naik 0,31 persen.
Dadang juga menjelaskan, melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Agustus 2018, Ib turun sebesar 0,24 persen bila dibanding dengan Ib Juli 2018, yaitu dari 132,27 menjadi 131,95. Penurunan tersebut terjadi pada lima subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,39 persen, subsektor hortikultura turun 0,26 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,25 persen, subsektor peternakan turun 0,01 persen serta subsektor perikanan yang turun sebesar 0,16 persen.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018