Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) pada pemerintahan di wilayah Jambi, Riau dan Bengkulu, berdiskusi terkait penyelesaian temuan kerugian negara di provinsi itu di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, Jumat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, pengelolaan keuangan dan kekayaan negara/daerah menuntut kehati-hatian dan kecermatan aparatur untuk melaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien serta profesional dan bertanggung jawab. 

"Untuk itu, persepsi harus disamakan guna antisipasi dan mengatasi kerugian negara," kata Sekda.

Sekda menjelaskan, temuan BPK dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah Provinsi Jambi dalam kisaran 37 persen menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan.

"Diskusi ini guna menyelesaikan berbagai temuan. Dengan duduk bersama, masalah dapat teratasi dan inspektorat kita sudah bekerja menemui OPD yang menjadi objek temuan," ujarnya.

Sekda mengakui temuan terdapat di beberapa program diantaranya yang menjadi fokus perhatian terkait proyek pembangunan daerah. 

"Ada pekerjaan yang sudah diberikan uang muka, akan tetapi masih ada pihak rekanan yang belum menyelesaikan secara baik atau tidak dikembalikan saat dinyatakan sebagai temuan," katanya lagi.

Pihak rekanan pemerintah dalam mengerjakan proyek pembangunan pemerintah daerah yang dinyatakan menjadi temuan BPK juga ada yang merasa tidak menimbulkan kerugian bagi negara sehingga ada perbedaan persepsi.

"Ada yang belum tertagih termasuk pihak rekanan yang merasa tidak merugikan negara tetapi itu telah menjadi temuan BPK," katanya menambahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK RI, Prof Bahrullah Akbar dikesempatan itu mengatakan BPK menjadi penjaga terhadap pengelolaan keuangan serta menyelamatkan kekayaan negara. BPK sebagai lembaga merupakan mitra pemerintah untuk mengantisipasi kerugian yang akan terjadi.

"Ibarat rumah kita masing-masing menghiasi diri sebaik mungkin dengan tujuan yang sama agar kota terlihat cantik dan teratur dan itu tujuan kita bersama dalam bernegara," kata Prof Bahrullah.

Temuan kerugian untuk Jambi, Bengkulu, dan Riau katanya merupakan kerja bersama mewujudkan pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah semakin baik. 

"Sebagai contoh, belanja modal tentunya menjadi aset kekayaan daerah yang seharusnya dijaga," katanya lagi.

Dalam menyikapi temuan di berbagai daerah, lanjutnya, harus mampu dijelaskan pemerintah itu sendiri agar tidak bergulir ke wilayah hukum, kekurangan data administrasi serta pembuktian menjadi hal mutlak bagi pemerintah daerah. 

"Penyelesaian temuan kerugian negara memiliki batas waktu untuk segera dilakukan penyelesaian," kata Prof Bahrullah menambahkan.

Dalam diskusi penyelesaian kerugian negara itu juga hadir Sekda dan Kepala BPK Perwakilan dua provinsi yakni Bengkulu dan Riau serta pejabat terkait kabupaten/kota.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018