Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pembangunan jalan usaha tani (JUT) di 10 kabupaten/kota di provinsi itu tahun 2019 mendatang.

"Program pembangunan jalan usaha tani telah disetujui pada APBD 2019 sebesar Rp4,5 miliar karena tergantung usulan kelompok tani," katanya Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal di Jambi, Kamis.

Dia menjelaskan, pada pengajuan pembangunan jalan usaha tani tahun 2018 lalu dianggarkan senilai Rp1,08 miliar untuk tiga kabupaten yakni Sarolangun, Merangin dan Tanjungjabung Barat. Namun program tersebut tidak terealisasi karena waktu pengerjaan yang tidak memungkinkan sehingga program dibatalkan.

Sebab itu di tahun 2019 akan ada 10 kabupaten/kota kecuali Kota Jambi yang akan mendapatkan program pembangunan jalan usaha tani tersebut.

Agus Rizal mengatakan pembangunan jalan usaha tani akan dilakukan dengan syarat jalan akses menuju ke perkebunan dan bukan tanaman pangan. "Kalau jalan usaha tanaman pangan itu posnya bukan Dinas Perkebunan," katanya.

Untuk peruntukan dari anggaran pembangunan jalan usaha tani itu sendiri, Agus Rizal mengatakan belum bisa dirincikan.

Sementara untuk teknis sendiri Agusrizal menyebut tetap akan mengikuti aturan dari Dinas PUPR provinsi.
   

"Jika ada temuan terbaru terkait penyempurnaan program dari Balitbangda, juga nanti akan kita lihat untuk diterapkan," katanya menambahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018