Jambi (Antaranews Jambi) - Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari kembali terbakar, Sabtu dan mengakibatkan satu orang korban yang dikabarkan tengah kritis di Rumah Sakit Umum Muarabulian.
"Ya benar, yang terbakar itu berada di Wilayah Kerja Pertamina (WKP), kondisi korban kabarnya kritis karena sekujur tubuhnya terbakar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Parlaungan di Muarabulian.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya kebakaran pada sumur minyak ilegal tersebut. Namun satu orang korban tersebut saat kejadian tengah melakukan aktifitas penambangan minyak secara ilegal.
Korban merupakan warga Sekayu Provinsi Sumatera Selatan. "Korban atas nama Herdam usia 45 tahun warga Kecamatan Lais," kata Parlaungan.
Terbakarnya salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Bajubang tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara berdasarkan keterangan dari dokter jaga Rumah Sakit Umum Muarabulian, luka bakar yang dialami korban mencapai 97 persen. Sekujur tubuh korban hampir seluruhnya mengalami luka bakar.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"Ya benar, yang terbakar itu berada di Wilayah Kerja Pertamina (WKP), kondisi korban kabarnya kritis karena sekujur tubuhnya terbakar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Parlaungan di Muarabulian.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya kebakaran pada sumur minyak ilegal tersebut. Namun satu orang korban tersebut saat kejadian tengah melakukan aktifitas penambangan minyak secara ilegal.
Korban merupakan warga Sekayu Provinsi Sumatera Selatan. "Korban atas nama Herdam usia 45 tahun warga Kecamatan Lais," kata Parlaungan.
Terbakarnya salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Bajubang tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara berdasarkan keterangan dari dokter jaga Rumah Sakit Umum Muarabulian, luka bakar yang dialami korban mencapai 97 persen. Sekujur tubuh korban hampir seluruhnya mengalami luka bakar.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019