Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi yang terdampak dari kebakaran sumur minyak ilegal drilling seluas 5 hektar lebih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Zamzami mengatakan menurut perkiraan sementara kawasan Tahura Senami di Desa Jebak yang telah di jadikan sumur minyak oleh para pelaku ilegal drilling yakni berkisar 25 sampai 30 hektar, Selasa.
"Waktu itu kami masuk dengan pak Kapolres, bersama Stakeholder terkait lainnya melihat aktivitas ilegal, hal itu ditandai dengan adanya sumur dan alat pengebor yang ditinggalkan disana,"katanya.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengadakan rapat bersama instansi terkait dalam rangka menindak lanjuti kegiatan penambangan ilegal tersebut.
"Kemarin sudah dirapatkan di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol) setempat, memang ada rencana aksi dari tim terpadu akan melakukan langkah - langkah yang bisa menertibkan aktivitas ilegal drilling," kata Zamzami.Untuk itu sampai dengan saat ini berdasarkan laporan dari masyarakat aktivitas ilegal drilling di kawasan Tahura Senami Desa Jebak tersebut masih terus berlanjut.
"Ada laporan dari masyarakat di sekitar maupun postingan di media sosial aktivitas sumur tersebut masih berjalan dan waktu mereka melakukan kegiatan itu di malam hari,"ujarnya.