Jambi (ANTARA) - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi tengah melakukan pencarian terhadap seorang oknum kepala dusun di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi karena melakukan kegiatan penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di atas lahan tanah pribadinya dan terjadi kebakaran.
Kasus ini mencuat karena diketahui pihak kepolisian saat terjadi kebakaran dari bak penampungan minyak mentah milik pria berinisial Suk pada Senin lalu (28/6), kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, di Jambi Rabu.
Tim di lapangan saat ini telah melakukan pengejaran terhadap Suk atas keterlibatan aktivitas ilegal drilling dan terbakarnya tempat penampungan minyak ilegal.
"Pelaku telah melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran," kata Sigit Dany.
Dalam kronologis kejadiannya pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB dimana pada saat itu Suk ingin memindahkan minyak mentah dari bak penampungan ke dalam drum dengan menggunakan mesin pompa air.
Namun, mesin mengeluarkan percikan api dan menyambar minyak yang ada di bak penampungan sehingga menyebabkan kebakaran. Masyarakat sekitar berupaya untuk memadamkan api dengan menggunakan air dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu.
Saat tiba dilokasi, pihak kepolisian langsung mencari informasi mengenai kejadian kebakaran tersebut dan diketahui tempat tersebut seluruhnya merupakan lahan milik pribadi Suk selaku Kadus Desa Pompa Air.
Selama ini lahan tersebut di sewakan oleh pemodal illegal drilling. Namun sejak maraknya razia, pemodal meninggalkan lokasi tersebut dengan empat lobang sumur minyak ilegal dan bak penampungan yang dikelola.
"Sudah seminggu terakhir Kadus Desa Pompa Air mengelola sumur tersebut, berniat akan diangkut menggunakan truk untuk dijual. Namun, saat hendak dipindahkan ke drum penjualan mesin pompanya terbakar," kata Kombes Pol Sigit Dany.
Adapun yang terbakar yakni dua unit bak penampungan ukuran 2 meter x 3 meter, selang, mesin pompa air, rol tali, drum, pohon karet dan lahan rumput atau semak belukar seluas sekira 25 m2.
Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian, selang panjang 1,5 meter bekas terbakar, rol tali yang terbakar dan mesin pompa air merk Alkon.