Empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau kecamatan telah selesai dan sampaikan hasil pleno Pemilihan Umum pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitngan suara tingkat Kabupaten Batanghari.
Keempat PPK yang telah sampaikan hasil pleno tingkat kecamatan tersebut yakni PPK Kecamatan Muara Tembesi, Batin XXIV, Bajubang dan PPK Kecamatan Pemayung dan masih terdapat empat kecamatan lainnya yang belum sampaikan hasil pleno rekapitulasinya, kata Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Apri, Senin.
Keempat PPK yang belum sampaikan hasil rekapitulasi Pemilunya yakni PPK Kecamatan Mersam, Maro Sebo Ulu, Muarabulian dan Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari tersebut diwarnai aksi protes dari saksi Partai Politik (parpol).
Perbedaan data antara data yang diterima oleh Parpol dan data yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan jadi penyebab timbulnya aksi protes dari saksi parpol tersebut. Aksi protes tersebut disampaikan oleh saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut saksi dari Partai PDIP dan PKS, terjadi penggelembungan suara terhadap beberapa calon legislatif. Sehingga hal itu berdampak terhadap perolehan suara dari calon legislatif lainnya.
"Caleg dari salah satu partai jumlah suaranya bertambah, data di DA 1 dan data di di DA 1 perbaikan tidak sinkron, hal itu kita pertanyakan agar tidak terjadi persoalan," kata Saksi Partai PDIP Akmaludin di Muarabulian.
Sementara itu, PPK dari Kecamatan Muara Tembesi menjalaskan bahwa terjadi saat rekapitulasi hasil pemilihan umum ditingkat kecamatan terjadi perbaikan. Dalam proses perbaikan tersebut hanya dihadiri oleh dua orang saksi dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Sementara setelah perbaikan dilakukan data DA 1 perbaikan hanya diberikan kepada saksi yang hadir, karena sibuk kami lupa membagikan kepada saksi partai lainnya," kata Ketua PPK Kecamatan Muara Tembesi, Fadlun.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Batanghari tersebut dilakukan di Gedung Pemuda selama tiga hari sejak Minggu (5/5) hingga Selasa (7/5). Rapat pleno tersebut dijaga ketat oleh aparat gabungan, terdiri dari pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019