Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Dari rapat pleno tersebut ditetapkan DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 222.203 pemilih dan yang terdaftar dalam DPT. Dengan rincian laki-laki sebanyak 113.325 dan perempuan 108.878 pemilih, Jumat.
Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 908 yang tersebar di delapan Kecamatan, 124 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Batanghari.
Penetapan DPT merupakan salah satu rangkaian dalam penyelenggaraan Pemilu yang diatur sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Akan tetapi, ada perubahan jumlah pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) akhir dengan DPT yang sudah ditetapkan saat proses rekapitulasi data dari DPS akhir yang dilakukan PPK.
"Ya, untuk pergeseran data itu ada indikasi ganda dan meninggal, tetapi kebanyakan ganda," kata Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim di Muara Bulian.
Untuk pengurangan jumlah pemilih dari DPS akhir dengan DPT sebanyak 397 pemilih. Dimana hal tersebut dikarenakan adanya indikasi data ganda hingga pemilih yang meninggal dunia.
Untuk di DPS akhir totalnya ada 222.600 dan ditetapkan sebanyak 222.203. maka dari itu ada pengurangan jumlah DPT sebanyak 397 orang.