Tim Hunter Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa menembak mati pelaku penodongan yang menusuk seorang kuli panggul dan merampok uang Rp500.000 miliknya di bawah Jembatan Ampera.
Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Anom Setyadji, Sabtu, mengatakan, pelaku bernama Alam (26) itu tewas dalam baku tembak di Jalan Pangeran Ratu, Perumahan Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, sekitar pukul 00.40 WIB.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur itu lantaran pelaku melawan dengan senjata api saat hendak ditangkap, tentu atas pertimbangan keselamatan personil," kata Setiyadi saat memberi keterangan pers di RS Bhayangkara.
Dalam baku tembak itu ada anggota Tim Hunter juga terkena tembakan pelaku namun beruntung anggota itu memakai rompi anti peluru, pelaku sendiri merupakan warga warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Tembakan petugas mengenai dada pelaku dan nyawnya tak tertolong saat di bawa ke rumah sakit.
Korban dari aksi penodongan pelaku merupakan seorang kuli panggul bernama Bastari (58), warga Jalan Tengkuruk Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Bastari ditodong Alam pada 14 Desember 2019 pukul 20.00 WIB saat sedang bersantai di bawah Jembatan Ampera, tiba-tiba pelaku datang dan menusuk dari belakang hingga korban tersungkur.
Pelaku kemudian merogoh kantong korban dan mengambil uang Rp500.000, uang tersebut merupakan hasil kerja korban sebagai kuli panggul selama seminggu.
"Menurut laporan juga korban ternyata meninggal lima hari setelah penodongan akibat dari luka tusuk itu," ujar dia.
Polrestabes Palembang yang saat ini memiliki Tim Hunter, kata dia, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat seperti naekoba dan begal.
“Dengan tindakan tegas itu akan memberikan contoh bagi pelaku lainnya agar jangan coba-coba melawan petugas saat diamankan,” kata Setiyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Anom Setyadji, Sabtu, mengatakan, pelaku bernama Alam (26) itu tewas dalam baku tembak di Jalan Pangeran Ratu, Perumahan Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, sekitar pukul 00.40 WIB.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur itu lantaran pelaku melawan dengan senjata api saat hendak ditangkap, tentu atas pertimbangan keselamatan personil," kata Setiyadi saat memberi keterangan pers di RS Bhayangkara.
Dalam baku tembak itu ada anggota Tim Hunter juga terkena tembakan pelaku namun beruntung anggota itu memakai rompi anti peluru, pelaku sendiri merupakan warga warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Tembakan petugas mengenai dada pelaku dan nyawnya tak tertolong saat di bawa ke rumah sakit.
Korban dari aksi penodongan pelaku merupakan seorang kuli panggul bernama Bastari (58), warga Jalan Tengkuruk Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Bastari ditodong Alam pada 14 Desember 2019 pukul 20.00 WIB saat sedang bersantai di bawah Jembatan Ampera, tiba-tiba pelaku datang dan menusuk dari belakang hingga korban tersungkur.
Pelaku kemudian merogoh kantong korban dan mengambil uang Rp500.000, uang tersebut merupakan hasil kerja korban sebagai kuli panggul selama seminggu.
"Menurut laporan juga korban ternyata meninggal lima hari setelah penodongan akibat dari luka tusuk itu," ujar dia.
Polrestabes Palembang yang saat ini memiliki Tim Hunter, kata dia, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat seperti naekoba dan begal.
“Dengan tindakan tegas itu akan memberikan contoh bagi pelaku lainnya agar jangan coba-coba melawan petugas saat diamankan,” kata Setiyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020