Sabak, Jambi (ANTARA) - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung, berhasil membekuk dua orang pelaku tindak kejahatan begal yang aksinya dilakukan di tempat yang berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Senin 15 Mei 2023 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Gemuruh Rt 08 Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan terkait keberadaan pelaku begal, tim Opsnal langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan kedua pelaku atas nama Jairi dan Teguh. Setelah dilakukan Pemeriksaan Oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tanjabtimur.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan di daerah Tungkal Ulu, tanpa ada perlawanan dan mereka mengakui pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada 20 April 2023 di Nibung Putih," kata Kapolres.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan penyidik Kepolisian, ternyata kedua pelaku pernah melakukan Pemerasan yang disertai dengan Pengancaman terhadap 3 Unit Handphone pada 29 April 2023 di depan Masjid Al-Hidayah Dusun Sido Mulyo RT 08 Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai.
"Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, apa masih ada komplotan yang lainnya," kata AKBP Heri Supriawan.
Anggota Reskrim Polres Tanjungjabung Timur bekuk pelaku begal
Rabu, 14 Juni 2023 11:09 WIB