Gubernur Jambi Fachrori Umar menghibahkan tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BNN Provinsi Jambi guna mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di provinsi tersebut.
Penyerahan dilakukan saat kegiatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Kepala BNN RI di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman juga ikut menandatangani surat dalam proses penyerahan aset berupa tanah dan bangunan tersebut.
Fachrori mengatakan, penyerahan tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini telah digunakan sebagai Kantor BNN Provinsi Jambi menjadi upaya mendukung kegiatan BNN memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.
Fachrori menyampaikan kekhawatiran akan situasi dan kondisi yang melanda bangsa Indonesia dan daerah Jambi, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba merupakan masalah bersama dimana Provinsi Jambi terletak pada posisi strategis dan perkembangan perekonomian wilayah Sumatera, hal tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan perdagangan narkoba," kata Fachrori.
Gubernur berharap keberadaan masyarakat bangsa yang beriman dan bertaqwa serta senantiasa berupaya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan maupun rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan narkoba.
"Upaya secara tekun dan penuh kesabaran membutuhkan waktu dan semua daya serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari godaan narkoba," ujarnya.
Fachrori menegaskan kondisi korban narkoba sangat memprihatinkan, kehilangan masa depan karena godaan sesaat yang berakibat panjang dan sangat mempengaruhi kehidupannya di tengah pergaulan masyarakat sekitar.
"Orang-orang yang kecanduan narkoba, otaknya tidak dapat bekerja dengan baik sehingga tindakannya tidak terkontrol, daya pikir menjadi lemah, mudah menyerah menghadapi kesulitan hidup dan tidak berani menghadapi kenyataan hidup," kata Fachrori.
Beberapa upaya untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu dengan upaya preventif melakukan pencegahan secara tidak langsung melalui pengurangan faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak moral dan otak generasi.
Kemudian upaya promotif dengan melakukan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif dan kreatif serta melakukan upaya komunikasi informasi dan pendidikan pencegahan yang diarahkan kepada anak-anak, remaja, pelajar, pemuda dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Gubernur juga menyampaikan bahwa semua instansi pemerintah termasuk Pemerintah Provinsi Jambi telah berperan aktif menanggulangi dan mencegah bahaya narkotika melalui Rencana Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang telah dilaksanakan Tahun 2019 dan secara konsisten terus dilanjutkan Tahun 2020.
"Hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BNN RI dapat memberikan kontribusi besar mendukung kinerja BNN dalam upaya preventif pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi," kata Fachrori menambahkan.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, menjelaskan gambaran singkat tentang narkoba dengan 892 jenis yang beredar di dunia, beberapa diantaranya beredar di Indonesia.
"Jenis yang beredar ada 76 jenis, untuk 71 sudah ada Permenkesnya sedangkan lima yang belum diatur dan narkoba bukan hanya ganja dan sabu, PCC juga dari bahan obat yang bisa dicampur dan harganya murah Rp3000 sampai Rp5.000 per butir dan anak-anak dengan uang jajannya bisa beli, ini yang sebenarnya yang harus menjadi perhatian karena bisa meningkat terus menjadi pengguna sabu atau morfin," kata Heru.
Heru menjelaskan, keberadaan narkoba terus berkembang dengan berbagai jenis yang memerlukan langkah antisipasi bersama, terkhusus BNN berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas laboratorium narkoba.
"Terus kita kuatkan, alhamdulillah laboratorium kita standar internasional bukan hanya bisa membuktikan narkoba tapi juga bisa mengetahui dari mana narkoba atau dari kelompok mana yang terus kita kembangkan, ada di Medan dan Makassar untuk bisa melayani penegakan hukum," jelas Heru.
Narkoba dari wilayah Golden Triangle yaitu Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar yang menurut Kepala BNN jalur narkoba mereka 80 persen dikirim lewat laut.
"Tolong daerah pantai atau pesisir memperkuat Babinkamtibmas, Kepala Desa,TNI, BNN. Bagian ini kita perkuat dimana mereka masuk lewat rute pinggir pantai," ungkap Heru.
Prestasi Provinsi Jambi mengurangi serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menunjukkan hasil positif, dimana beberapa tahun ke belakang berada diperingkat empat.
"Bagus Jambi dulu nomor empat sekarang lumayan nomor 11/12 berarti kita kerja semua dan peredaran narkoba paling banyak di Kota Jambi. Untuk Provinsi Jambi ada 31 daerah rawan narkoba semua daerah (kabupaten/kota) ada tempat-tempat narkoba," tegasnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Penyerahan dilakukan saat kegiatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Kepala BNN RI di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman juga ikut menandatangani surat dalam proses penyerahan aset berupa tanah dan bangunan tersebut.
Fachrori mengatakan, penyerahan tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini telah digunakan sebagai Kantor BNN Provinsi Jambi menjadi upaya mendukung kegiatan BNN memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.
Fachrori menyampaikan kekhawatiran akan situasi dan kondisi yang melanda bangsa Indonesia dan daerah Jambi, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba merupakan masalah bersama dimana Provinsi Jambi terletak pada posisi strategis dan perkembangan perekonomian wilayah Sumatera, hal tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan perdagangan narkoba," kata Fachrori.
Gubernur berharap keberadaan masyarakat bangsa yang beriman dan bertaqwa serta senantiasa berupaya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan maupun rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan narkoba.
"Upaya secara tekun dan penuh kesabaran membutuhkan waktu dan semua daya serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari godaan narkoba," ujarnya.
Fachrori menegaskan kondisi korban narkoba sangat memprihatinkan, kehilangan masa depan karena godaan sesaat yang berakibat panjang dan sangat mempengaruhi kehidupannya di tengah pergaulan masyarakat sekitar.
"Orang-orang yang kecanduan narkoba, otaknya tidak dapat bekerja dengan baik sehingga tindakannya tidak terkontrol, daya pikir menjadi lemah, mudah menyerah menghadapi kesulitan hidup dan tidak berani menghadapi kenyataan hidup," kata Fachrori.
Beberapa upaya untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu dengan upaya preventif melakukan pencegahan secara tidak langsung melalui pengurangan faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak moral dan otak generasi.
Kemudian upaya promotif dengan melakukan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif dan kreatif serta melakukan upaya komunikasi informasi dan pendidikan pencegahan yang diarahkan kepada anak-anak, remaja, pelajar, pemuda dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Gubernur juga menyampaikan bahwa semua instansi pemerintah termasuk Pemerintah Provinsi Jambi telah berperan aktif menanggulangi dan mencegah bahaya narkotika melalui Rencana Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang telah dilaksanakan Tahun 2019 dan secara konsisten terus dilanjutkan Tahun 2020.
"Hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BNN RI dapat memberikan kontribusi besar mendukung kinerja BNN dalam upaya preventif pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi," kata Fachrori menambahkan.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, menjelaskan gambaran singkat tentang narkoba dengan 892 jenis yang beredar di dunia, beberapa diantaranya beredar di Indonesia.
"Jenis yang beredar ada 76 jenis, untuk 71 sudah ada Permenkesnya sedangkan lima yang belum diatur dan narkoba bukan hanya ganja dan sabu, PCC juga dari bahan obat yang bisa dicampur dan harganya murah Rp3000 sampai Rp5.000 per butir dan anak-anak dengan uang jajannya bisa beli, ini yang sebenarnya yang harus menjadi perhatian karena bisa meningkat terus menjadi pengguna sabu atau morfin," kata Heru.
Heru menjelaskan, keberadaan narkoba terus berkembang dengan berbagai jenis yang memerlukan langkah antisipasi bersama, terkhusus BNN berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas laboratorium narkoba.
"Terus kita kuatkan, alhamdulillah laboratorium kita standar internasional bukan hanya bisa membuktikan narkoba tapi juga bisa mengetahui dari mana narkoba atau dari kelompok mana yang terus kita kembangkan, ada di Medan dan Makassar untuk bisa melayani penegakan hukum," jelas Heru.
Narkoba dari wilayah Golden Triangle yaitu Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar yang menurut Kepala BNN jalur narkoba mereka 80 persen dikirim lewat laut.
"Tolong daerah pantai atau pesisir memperkuat Babinkamtibmas, Kepala Desa,TNI, BNN. Bagian ini kita perkuat dimana mereka masuk lewat rute pinggir pantai," ungkap Heru.
Prestasi Provinsi Jambi mengurangi serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menunjukkan hasil positif, dimana beberapa tahun ke belakang berada diperingkat empat.
"Bagus Jambi dulu nomor empat sekarang lumayan nomor 11/12 berarti kita kerja semua dan peredaran narkoba paling banyak di Kota Jambi. Untuk Provinsi Jambi ada 31 daerah rawan narkoba semua daerah (kabupaten/kota) ada tempat-tempat narkoba," tegasnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020