PT Brahma Binabakti (Brahma) menerima sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) tingkat nasional tahun 2018-2019 dengan peringkat biru dari Gubernur Jambi, Fachrori Umar atas kegiatan operasionalnya dalam menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jambi, Senin.
Sertifikat Proper tingkat nasional diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1049 Tahun 2019 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2018-2019.
Perusahaan yang telah mendapatkan Proper tingkat nasional dengan peringkat emas, hijau dan biru. Bagi para perusahaan yang mendapatkan peringkat hijau dan biru diharapkan agar dapat meningkatkan nilainya di tahun depan.
Saya berharap melalui sertifikat Prover, perusahaan di Provinsi Jambi dapat lebih taat terhadap peraturan lingkungan hidup. Ketaatan dalam pengelolaan lingkungan sangatlah penting dilakukan karena selain memberikan efisiensi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
PT Brahma Binabakti sangat bangga atas pencapaian ini. Dengan diterimanya Prover Biru tingkat nasional membuktikan bahwa kami telah benar-benar menjalankan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini juga sesuai dengan misi dan visi kami untuk selalu mengimplementasikan kegiatan operasional yang ramah lingkungan dan dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Manager Brahma, Samion Surbakti menyatakan, hal ini pertamakalinya Brahma menerima Poper Biru tingkat nasional. Sebelumnya PT Brahma telah menerima dua Prover Biru di tingkat Provinsi berturut-turut. Kami akan terus berusaha untuk menjaga prestasi ini dan semoga tahun depan peringat ini akan meningkat.
Direktur Utama Brahma, George Oetomo mengatakan, penghargaan Proper merupakan sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan terhadap perusahaan yang telah terbukti memenuhi kriteria dokumen lingkungan,pengendalian pencemaran air, pegendalian pencemaran udara dan pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dengan mendapatkan Prover Biru tingkat Nasional, Brahma telah memenuhi semua kriteria tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jambi, Senin.
Sertifikat Proper tingkat nasional diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1049 Tahun 2019 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2018-2019.
Perusahaan yang telah mendapatkan Proper tingkat nasional dengan peringkat emas, hijau dan biru. Bagi para perusahaan yang mendapatkan peringkat hijau dan biru diharapkan agar dapat meningkatkan nilainya di tahun depan.
Saya berharap melalui sertifikat Prover, perusahaan di Provinsi Jambi dapat lebih taat terhadap peraturan lingkungan hidup. Ketaatan dalam pengelolaan lingkungan sangatlah penting dilakukan karena selain memberikan efisiensi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
PT Brahma Binabakti sangat bangga atas pencapaian ini. Dengan diterimanya Prover Biru tingkat nasional membuktikan bahwa kami telah benar-benar menjalankan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini juga sesuai dengan misi dan visi kami untuk selalu mengimplementasikan kegiatan operasional yang ramah lingkungan dan dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Manager Brahma, Samion Surbakti menyatakan, hal ini pertamakalinya Brahma menerima Poper Biru tingkat nasional. Sebelumnya PT Brahma telah menerima dua Prover Biru di tingkat Provinsi berturut-turut. Kami akan terus berusaha untuk menjaga prestasi ini dan semoga tahun depan peringat ini akan meningkat.
Direktur Utama Brahma, George Oetomo mengatakan, penghargaan Proper merupakan sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan terhadap perusahaan yang telah terbukti memenuhi kriteria dokumen lingkungan,pengendalian pencemaran air, pegendalian pencemaran udara dan pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dengan mendapatkan Prover Biru tingkat Nasional, Brahma telah memenuhi semua kriteria tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020