Kementerian Agama menyiapkan dua skenario penyelenggaraan haji 1441H/2020M sambil terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait dengan mewabahnya virus corona penyebab COVID-19.
Menag menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Menag.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Baca juga: Kemenag terus jalin komunikasi dengan Saudi soal penyelenggaraan haji
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah," katanya.
Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan orang.
Baca juga: Pemerintah terapkan 13 inovasi dalam pelayanan haji 2020
Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
Baca juga: Menag: Indonesia tunggu jawaban Arab Saudi soal penambahan kuota haji
"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata dia.
Menag kembali mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.
"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jamaah haji," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020