Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) untuk melindungi desa-desa yang masih berstatus zona hijau COVID-19.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Sabtu, mengatakan Siskamling ini akan difokuskan pada kegiatan memeriksa pendatang terutama dari zona merah.

"Saya sudah menginstruksikan para lurah dan kepala desa untuk mengaktifkan siskamling," ucapnya.

Untuk itu, Dodi melanjutkan, dirinya sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/130/KESBANGPOL/2020 Tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2014/Polpum perihal antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19.

"Hal ini juga bertujuan agar tetap terciptanya situasi dan kondisi yang tertib tentram dan aman di tengah masyarakat,” kata dia.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa siskamling dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 apabila ada pendatang/pemudik utamanya dari wilayah zona merah.

Sejauh ini berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin masih berstatus zona kuning dengan jumlah 12 kasus positif per 30 Mei 2020.

Dodi meminta warga jujur mengungkapkan kepada petugas medis jika ada kontak dengan Pasien Dalam Pemantauan yang sudah dinyatakan positif terjangkit virus Corona.

"Bukan itu saja, warga juga diminta jujur jika ada riwayat perjalanan dari luar kota. Ini penting, demi memutus mata rantai penyebaran virus," kata Dodi.

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020