Palembang (ANTARA) - Sebanyak tiga desa di sekitar kawasan Lanskap Sembilang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, membentuk komunitas Masyarakat Peduli Restorasi untuk mendorong keterlibatan warga di zona penyangga kawasan hutan dalam melestarikan ekosistem gambut.
Koordinator Gerakan Cinta Desa Eko Waskito dalam webinar secara virtual, Senin, mengatakan tiga desa itu Desa Muara Merang, Desa Telang dan Desa Pagar Desa kini menjadi percontohan untuk program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan gambut.
Melalui kegiatan Masyarakat Peduli Restorasi (MPR) ini, warga diajak membuat pupuk kompos, pembibitan tanaman hingga budidaya lele dalam ember (budikdamber).
Dari tiga kegiatan utama itu, warga setempat sudah mendapatkan pemasukan sehingga dapat membantu perekonomian keluarganya.
MPR yang didominasi kaum perempuan sejauh ini menjual bibit pohon ke APP Sinar Mas, dengan mendapatkan keuntungan senilai 12 juta rupiah. Masyarakat juga menanam sekitar 16.000-an bibit pohon pulai pipit dan tembesu angin, yang sudah dikontrak oleh salah satu perusahaan besar di Indonesia.
“Sudah ada sekitar 9.000-an bibit pohon yang sudah dimanfaatkan oleh para offtaker dan buyers di Desa Muara Merang. Sedangkan di Desa Pagar Desa dan Desa Telang akan menyusul ke depannya,” ujar dia dalam Webinar Kolaborasi untuk Restorasi, yang mengusung tema Upaya Pemulihan Hutan Gambut di Lanskap Sembilang.
Pola pemberdayaan masyarakat ini akan terus ditingkatkan dengan menggandeng BUMDes setempat agar bisnis bisa berjalan lebih profesional.
Namun, ini butuh kerja keras karena BUMDes di tiga desa itu bisa dikatakan mangkrak, kata dia.
Untuk itu perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk memacu masyarakat sekitar kawasan hutan untuk berdaya dari sisi ekonomi, namun tetap menjaga lingkungannya.
Sementara itu, Koordinator Pusat Unggulan Komoditi Lestari (PUKL) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Yuwono Aries mengatakan Pemkab Muba saat ini merangkul berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut di Lanskap Sembilang.
Sejauh ini upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan hijau itu sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan dijadikan sejumlah Peraturan Daerah.
“Pemkab Muba sejauh ini sudah menyediakan wadahnya dalam PUKL, yang dapat dijadikan sarana untuk berkomunikasi berbagai pihak terkait untuk memulihkan Lanskap Sembilang dan meningkatkan keterlibatan masyarakat,” kata dia.
Pemkab mendorong banyak pihak melakukan berbagai kegiatan yang dapat memacu perekonomian warga. Dengan begitu, keinginan warga untuk merambah hutan pun dapat dicegah karena tingkat kesejahteraan sudah meningkat, ujar dia.
Lanskap Sembilang yang berada di dua kabupaten Sumsel yakni Musi Banyuasin dan Banyuasin menjadi perhatian karena beberapa areal gambutnya telah terdegradasi akibat kebakaran hutan dan lahan.
Berbagai pihak berkolaborasi, mulai dari perusahaan, pemerintah, lembaga sosial masyarakat, warga untuk memulihkannya dengan target mencapai 25 ribu hektare dari total luas kawasan 1,6 juta hektare.*