Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memperketat protokol kesehatan COVID-19 di pasar tradisional untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 di kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah di Sekayu, Selasa, mengatakan pengetatan dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Muba dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan memantau langsung di sejumlah titik pasar.
“Kami terus mengimbau masyarakat yang ada di seluruh pasar di Kabupaten Muba,” kata dia.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin terkait pengetatan protokol kesehatan.
“Dengan upaya yang terus-menerus dan bersinergi dengan aparat terkait, maka diharapkan Muba bisa masuk zona hijau dan aman,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), larangan mudik Lebaran dan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan wajib untuk diimplementasikan.
“Sosialisasi terus kami gencarkan dan tentunya kesadaran dan disiplin, kami menerapkan prokes seperti menggunakan masker menghindari kerumunan dan menjaga jarak itu penting,” katanya.
Namun demikian, kata Dodi, pelaksanaan berbagai upaya itu tidak boleh kendor, sehingga perlu adanya peninjauan rutin di pusat-pusat keramaian, termasuk pasar tradisional.
“Harus terus ada aksi nyata di lapangan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan,” kata dia.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba Seftiani Peratita mengatakan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mengkonfirmasi penambahan 21 kasus sembuh dan 12 terkonfirmasi positif COVID-19 pada 4 Mei 2021.
Hingga 4 Mei 2021, sebanyak 1.312 kasus diantaranya 1.187 kasus sembuh, kemudian 69 masih dirawat dan 56 kasus meninggal dunia.