Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dalam diskusi dengan Organisasi Masyarakat anti Narkoba di Aula Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menyatakan selama pandemi COVID-19 peredaran narkoba di Jambi terjadi peningkatan.

Kepala BNN Provinsi Jambi, Dwi Irianto melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu, menunjukkan jumlah peredaran narkoba di Jambi saat pandemi corona ini mengalami peningkatan sekitar 0,03 persen.

Kemudian tercatat juga ada sebanyak 26 wilayah di Provinsi Jambi yang masuk dalam kawasan rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian saat ini peringkat peredaran narkoba Provinsi Jambi berada di peringkat 26, mengalami penurunan dimana sebelumnya peringkat Provinsi Jambi berada di peringkat empat.

"Ini berkat kerja keras BNN, Ditresnarkoba, serta instansi-instansi lainnya yang terlibat dalam memberantas peredaran narkoba," kata Dwi Irianto.

Sejauh ini, ada empat jalur masuk narkoba ke Provinsi Jambi yaitu, jalur Palembang-Jambi, jalur pelabuhan Tanjabbarat, jalur pelabuhan Tanjabtim dan jalur lintas timur Provinsi Jambi-Riau.

"Kita bekerjasama dengan instansi Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Jambi serta lembaga lainnya untuk mengantisipasi peredaran narkoba," kata Dwi Irianto lagi.

Selain upaya pencegahan peredaran narkoba, BNN Provinsi Jambi juga melakukan rehabilitasi dan pembinaan terhadap mantan  pengguna.

Beberapa waktu lalu BNN Jambi juga telah membina sebanyak 12 mantan pengguna narkoba dengan pelatihan peningkatan skil berupa pelatihan pembuatan kerajian melalui barang-barang bekas dan lidi sawit.

Di akhir diskusi tersebut, Dwi menegaskan bahwa BNN akan tetap konsisten terhadap upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi dan kami ingin peredaran narkoba terus menurun dan hilang di Provinsi Jambi.

Diskusi tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19, dengan menggandeng media sosial untuk peserta. Diskusi tersebut membahas tema Waspada Peredaran Narkoba di Tengah pandemi corona.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020