Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020, Selasa (01/09).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Muh Sjafril Simamora serta turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Membacakan sambutan Bupati Tanjab Barat  H Safrial MS, Sekda H Agus Sanusi menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Tanjab Barat yang telah bersama-sama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020.

"Mulai dari awal sampai ditanda tangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2020, Pidato ini juga merupakan akhir dari proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020," kata Sekda
 
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, dengan ditandatanganinya kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020, telah menetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anggaran 2020.

Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS,  harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai.

 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020