Seorang anak laki-laki usia 6 tahun asal Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang sebelumnya suspek atau hasil rapid test reaktif COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. 

Jenazahnya pun dijemput paksa keluarga karena keluarga merasa terlalu lama menunggu hasil uji swab dari pihak rumah sakit. Sang ayah membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor. 

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah menjelaskan, Senin (31/8) kemarin, anak laki-laki tersebut masuk IGD RSUD Raden Mattaher pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 21.30 WIB dinyatakan meninggal dengan diagnosa hidrosefalus dan hasil rapid test reaktif.

Selanjutnya, Selasa dini hari pukul 01.00 WIB pasien dipindahkan ke kamar jenazah, kemudian pada pukul 07.30 WIB dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji swab.

Sekitar pukul 10.30 WIB keluarga pasien melakukan penjemputan paksa terhadap pasien dan dibawa ke rumah duka dan pihak rumah sakit mengeluarkan surat tanda terima jenazah namun hasil uji swab belum keluar

"Kemudian pada pukul 11.20 WIB hasil uji swab telah keluar dan pasien dinyatakan negatif COVID-19," kata Johansyah menjelaskan.

Atas insiden itu, Johansyah selaku juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi minta masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan dan juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan uji swab pasien karena pasien sebelumnya reaktif rapid test.

"Upaya ini kita lakukan agar penularan COVID-19 pada keluarga, tim medis dan tetangga bersangkutan tidak menyebar. Dan hasil uji swab anak tersebut negatif," kata Johansyah.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020