Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat berdasarkan hasil pemantauan harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Agustus 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi naik sebesar 3,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 103,57 menjadi 106,89.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Wahyudin di Jambi, Senin mengatakan, kenaikan NTP pada Agustus 2020 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 3,04 persen dan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,16 persen.
Kenaikan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,71 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 4,11 persen dan perikanan naik sebesar 0,91 persen. Sedangkan penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura yang turun sebesar 1,31 persen dan subsektor peternakan yang turun sebesar 0,99 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi dimana semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Pada Agustus 2020, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat oleh BPS sebesar 100,63 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 98,32 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 108,83 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 98,21 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,66 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 107,63 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 99,06.
Wahyudin mengatakan, inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar minus 0,22 persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kelompok kesehatan; transportasi; rekreasi, olahraga dan budaya.
Kemudian lagi ada kelompok penyediaan makanan dan minuman serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sedangkan deflasi terjadi pada dua kelompok yaitu kelompok nakanan, minuman dan tembakau serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan. Sementara itu pada kelompok pendidikan tidak terjadi perubahan indeks.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Kepala BPS Provinsi Jambi, Wahyudin di Jambi, Senin mengatakan, kenaikan NTP pada Agustus 2020 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 3,04 persen dan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,16 persen.
Kenaikan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,71 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 4,11 persen dan perikanan naik sebesar 0,91 persen. Sedangkan penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura yang turun sebesar 1,31 persen dan subsektor peternakan yang turun sebesar 0,99 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi dimana semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Pada Agustus 2020, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat oleh BPS sebesar 100,63 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 98,32 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 108,83 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 98,21 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,66 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 107,63 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 99,06.
Wahyudin mengatakan, inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar minus 0,22 persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kelompok kesehatan; transportasi; rekreasi, olahraga dan budaya.
Kemudian lagi ada kelompok penyediaan makanan dan minuman serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sedangkan deflasi terjadi pada dua kelompok yaitu kelompok nakanan, minuman dan tembakau serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan. Sementara itu pada kelompok pendidikan tidak terjadi perubahan indeks.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020