Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Ir. Restuardy Daud, MSc sebagai Penjabat Sementara (PJs) Gubernur Jambi menggantikan Fachrori Umar yang menjalani cuti untuk maju kembali sebagai kontestan di Pilgub Jambi 2020.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, Restuardy Daud merupakan anak dari mantan Sekda Sulawesi Utara, Arsad Daud di masa kepemimpinan Gubernur Sulut, EE Mangindaan.

"Restuardy Daud juga pernah sebagai Penjabat Sementara Gubernur Kaltim," kata Johansyah, Jumat.

Putra Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu juga menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Restuardy Daud akan menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jambi mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 atau selama Gubernur Jambi FachroriUmar cuti kampanye.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020