Youth for Peatland melaksanakan webinar membahas bagaimana perhatian calon gubernur dan wakil gubernur terhadap kelestarian hutan dan lahan, khususnya lahan gambut di Jambi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang melakukan pilkada serentak pada Desember mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi di Jambi, Minggu, memandang kesungguhan dalam pengelolaan lingkungan di daerah setempat, termasuk menyangkut lahan gambut, menjadi cermin pembangunan secara berkelanjutan.
Melalui visi, misi, dan konsep kelestarian lingkungan yang ditawarkan oleh kandidat kepala daerah, masyarakat dapat menentukan pilihan, mana calon yang akan melestarikan kawasan hutan, khususnya lahan gambut di Jambi.
Namun, hal yang menjadi pertanyaan, apakah calon kepala daerah di Jambi memiliki visi dan misi untuk melestarikan kawasan hutan, khususnya lahan gambut?
Catatan pihak Badan Restorasi Gambut (BRG) Jambi, total luas lahan gambut di provinsi itu pada 2019 mencapai 86.125 hektare yang tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Sarolangun.
Hampir 200 ribu hektare lahan terbakar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 2015 hingga 2019, sedangkan sebagian besar hutan dan lahan yang terbakar di Jambi tersebut, merupakan lahan gambut.
Kelestarian hutan dan lahan, khususnya restorasi lahan gambut, menjadi salah satu perhatian yang harus dilakukan oleh calon kepala daerah dalam pelestarian lingkungan di Jambi.
“Pemerintah harus mendukung kelestarian lingkungan, khususnya pemeliharaan lahan gambut, jika mereka yang terpilih tidak memahami hal tersebut bisa jadi kita salah pilih,” kata Asmadi Saad dari Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut (BRG) Jambi.
M. Arif Virgy dari Golongan Hutan Jambi menjelaskan masyarakat Jambi, khususnya anak anak muda atau kaum milenial penting untuk memperhatikan visi dan misi kandidat pada pemilihan kepala daerah mendatang, dalam memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian hutan, khususnya lahan gambut.
Karena dalam sejarah survei Global Risk Report WEF, untuk pertama kalinya isu perubahan iklim mendominasi risiko yang mengancam dunia.
“Global Sahapers-forum menempatkan isu-isu lingkungan sebagai risiko yang paling dominan dalam isu perubahan iklim yang berisiko mengancam dunia,” kata dia.
Selain itu, ada beberapa kewenangan pemerintah provinsi dalam konteks pengelolaan dan perlindungan hutan.
Pertama, perubahan fungsi dan status kawasan hutan. Pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam melakukan pengusulan terkait dengan perubahan fungsi kawasan hutan kepada menteri, sehingga fungsi dan kawasan hutan dapat dikelola dan dilestarikan.
Selanjutnya, perlindungan kawasan lindung. Pemerintah provinsi memiliki peran yang strategis dalam pengelolaan dan perlindungan hutan di tingkat tapak karena otoritasnya dalam pengelolaan unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kecuali KPH konservasi.
Selain itu, pemerintah provinsi memiliki kewenangan pemberian izin pemanfaatan hutan, perencanaan tata ruang yang meliputi penyusunan dan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, kemudian penyusunan dan evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tingkat provinsi, dan penerbitan izin lingkungan tingkat provinsi.
“Izin lingkungan merupakan instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan hidup terhadap suatu usaha atau kegiatan lainnya, termasuk perannya sebagai 'safeguard' dari deforestasi dan degradasi hutan,” kata Arif Virgy.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi Dony Yusra, mengatakan isu hutan dan lingkungan dalam demokrasi dipandang sebagai tidak populis oleh kontestan pilkada. Yang masih mendominasi, yakni isu tentang pembangunan infrastruktur, diikuti oleh isu sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Urgensi dari isu hutan dan lingkungan ini tidak dipahami, karena paradigma yang berkembang bahwa kebakaran hutan dan lahan tersebut adalah bencana, tidak dipahami bahwa ada tindakan-tindakan yang sengaja melakukan pembakaran,” kata dia.
Menurut Dony Yusra, isu hutan dan lingkungan dalam pemilihan kepala daerah tidak menjadi populer karena masyarakat pemilih belum menjadikan isu tentang lingkungan tersebut sebagai preferensi.
Selain itu, edukasi dan kesadaran akan kepentingan generasi di masa depan masih sangat minim.
Isu lingkungan menjadi sangat penting di perhatikan oleh calon kepala daerah karena kelestarian lingkungan menjadi warisan untuk generasi penerus bangsa dan anak cucu pada masa mendatang.
Pesta demokrasi yang sedang berlangsung saat ini tidak akan berarti apa-apa jika kelestarian lingkungan menunggu mati, karena pesta demokrasi justru mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, khususnya lahan gambut perlu kesadaran elite politik, peran penting 'stakeholder' (pemangku kepentingan), mereformasi paradigma dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata dia.
Youth for Peatland melaksanakan webinar membahas isu-isu kelestarian lingkungan, khususnya kelestarian lahan gambut di Jambi, agar masyarakat yang memiliki hak pilih, dapat menentukan pilihan dengan melihat visi dan misi, serta memahami sejauh mana perhatian calon kepala daerah terhadap kelestarian lingkungan, khususnya restorasi lahan gambut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020