Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengakhiri masa tugas selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 dan Gubernur Jambi Fachrori Umar yang sebelumnya cuti kembali bertugas.
Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud ke Fachrori Umar digelar di rumah dinas Gubernur Jambi, Minggu.
Restuardy Daud sebelumnya mengisi tugas kepemimpinan selama Gubernur Jambi mengikuti tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Periode 2021-2024.
Restuardy dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait kondisi dan stabilitas daerah hingga saat berakhir masa tugasnya. Ia melaporkan kondisi Provinsi Jambi dalam keadaan baik dan terkendali.
"Terkait pilkada serentak 2020 khususnya dalam masa kampanye berdasarkan data Desk Pilkada maupun tim di Badan Kesbangpol dan yang ada di kabupaten/kota telah berjalan relatif kondusif," katanya.
Kondisi tersebut katanya merupakan hasil peran serta dan kontribusi pihak penyelenggara pilkada serentak 2020 KPU dan Bawaslu, jajaran pemerintah daerah serta dukungan dari unsur Kepolisian dan TNI serta Forkopimda untuk mengawal sehingga masa pelaksanaan kampanye berjalan baik.
"Ada beberapa catatan dan lebih banyak bersifat administratif, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2020 dengan harapan berjalan aman, demokratis dan sehat," kata Restuardy.
Mengenai aspek pelayanan publik dan pembangunan untuk keberlanjutan pembangunan, TAPD bersama DPRD Provinsi Jambi telah menyelesaikan APBD TA 2021 tujuh menit sebelum pukul 24.00 WIB tanggal 30 November 2020.
Ia juga menyampaikan, informasi hal aktual terkait penanganan COVID-19 pada saat awal bulan Maret berdasarkan data laporan kasus lebih banyak dari luar daerah. Namun saat ini COVID-19 berada di lingkungan atau transmisi lokal, ke depan masih perlu ditindaklanjuti karena tren yang ada saat ini agak siginifikan meningkat.
"Kami laporkan dalam kondisi 71 hari terakhir ini peningkatan kasus konfirmasi 450 persen atau empat setengah kali lipat dibandingkan tanggal 26 September pada awal bertugas kondisi Ini lebih banyak dipengaruhi oleh upaya jajaran kesehatan secara khususnya. Dua hal yang dilakukan pertama case finding mencari sebanyak mungkin dan melakukan test tracking and tracing, treatment melipatgandakan lebih dari 200 persen untuk kapasitas tes memperoleh angka yang cukup banyak, diikuti dengan perbaikan penyediaan sarana prasarana untuk perawatan (treatment)," katanya menjelaskan.
Kapasitas tes yang ada di Provinsi Jambi, lanjut Restuardy, saat ini sudah mencapai 508 sample per hari, dalam seminggu 3.500 lebih, disesuaikan data Dukcapil penduduk 3,49 juta, punya kapasitas sesuai dengan WHO sebesar 1 per 1000 dari penduduk Provinsi Jambi. Dan jika dioptimalkan dua kali sudah punya di atas 7.100, artinya sudah tiga kali di atas standar WHO.
Ia juga mengatakan fasilitas uji swab yang ada yakni di Balai POM, Labkesda Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit DKT. "Kita mempunyai kapasitas yang cukup untuk penanganan COVID-19 dan ini merupakan tugas yang belum selesai, masih perlu disinkronkan dengan upaya-upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Ia berterima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Jambi, yang telah sama-sama menjaga Provinsi Jambi dalam persiapan penyelenggaraan pilkada secara aman dan sejuk, termasuk kepada jajaran Forkopimda dan pemerintah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
"Saya mohon diri, selamat bertugas kepada pak Gubernur Jambi yang turut mendoakan dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara," katanya menambahkan.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar menjelaskan, Pjs Gubernur Jambi sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, maka masa cuti kampanyenya telah berakhir dan dirinya Kembali melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jambi sampai masa jabatan berakhir.
Fachrori Umar mengapresiasi Restuardy Daud yang telah menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jambi sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, yang telah memimpin urusan pemerintahan di Provinsi Jambi secara baik.
"Lamanya waktu kepemimpinan tidak akan ada bedanya karena yang terpenting niat yang tulus untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Fachrori.
Dalam pandangan Fachrori, Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud telah secara konsisten melaksanakan tugas, mengkoordinasi persiapan Pilkada serentak 2020 dan penanggulangan penanganan COVID-19 ke kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi dan senantiasa mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak secara ketat, serta terus memasifkan test tracking treatment dengan harapan dapat mempercepat peluang Provinsi Jambi segera keluar dari masa krisis akibat COVID-19.
"Terima kasih atas pengabdian Pjs Gubernur Jambi dan selamat menjalankan tugas kembali di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan," kata Fachrori.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud ke Fachrori Umar digelar di rumah dinas Gubernur Jambi, Minggu.
Restuardy Daud sebelumnya mengisi tugas kepemimpinan selama Gubernur Jambi mengikuti tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Periode 2021-2024.
Restuardy dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait kondisi dan stabilitas daerah hingga saat berakhir masa tugasnya. Ia melaporkan kondisi Provinsi Jambi dalam keadaan baik dan terkendali.
"Terkait pilkada serentak 2020 khususnya dalam masa kampanye berdasarkan data Desk Pilkada maupun tim di Badan Kesbangpol dan yang ada di kabupaten/kota telah berjalan relatif kondusif," katanya.
Kondisi tersebut katanya merupakan hasil peran serta dan kontribusi pihak penyelenggara pilkada serentak 2020 KPU dan Bawaslu, jajaran pemerintah daerah serta dukungan dari unsur Kepolisian dan TNI serta Forkopimda untuk mengawal sehingga masa pelaksanaan kampanye berjalan baik.
"Ada beberapa catatan dan lebih banyak bersifat administratif, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2020 dengan harapan berjalan aman, demokratis dan sehat," kata Restuardy.
Mengenai aspek pelayanan publik dan pembangunan untuk keberlanjutan pembangunan, TAPD bersama DPRD Provinsi Jambi telah menyelesaikan APBD TA 2021 tujuh menit sebelum pukul 24.00 WIB tanggal 30 November 2020.
Ia juga menyampaikan, informasi hal aktual terkait penanganan COVID-19 pada saat awal bulan Maret berdasarkan data laporan kasus lebih banyak dari luar daerah. Namun saat ini COVID-19 berada di lingkungan atau transmisi lokal, ke depan masih perlu ditindaklanjuti karena tren yang ada saat ini agak siginifikan meningkat.
"Kami laporkan dalam kondisi 71 hari terakhir ini peningkatan kasus konfirmasi 450 persen atau empat setengah kali lipat dibandingkan tanggal 26 September pada awal bertugas kondisi Ini lebih banyak dipengaruhi oleh upaya jajaran kesehatan secara khususnya. Dua hal yang dilakukan pertama case finding mencari sebanyak mungkin dan melakukan test tracking and tracing, treatment melipatgandakan lebih dari 200 persen untuk kapasitas tes memperoleh angka yang cukup banyak, diikuti dengan perbaikan penyediaan sarana prasarana untuk perawatan (treatment)," katanya menjelaskan.
Kapasitas tes yang ada di Provinsi Jambi, lanjut Restuardy, saat ini sudah mencapai 508 sample per hari, dalam seminggu 3.500 lebih, disesuaikan data Dukcapil penduduk 3,49 juta, punya kapasitas sesuai dengan WHO sebesar 1 per 1000 dari penduduk Provinsi Jambi. Dan jika dioptimalkan dua kali sudah punya di atas 7.100, artinya sudah tiga kali di atas standar WHO.
Ia juga mengatakan fasilitas uji swab yang ada yakni di Balai POM, Labkesda Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit DKT. "Kita mempunyai kapasitas yang cukup untuk penanganan COVID-19 dan ini merupakan tugas yang belum selesai, masih perlu disinkronkan dengan upaya-upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Ia berterima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Jambi, yang telah sama-sama menjaga Provinsi Jambi dalam persiapan penyelenggaraan pilkada secara aman dan sejuk, termasuk kepada jajaran Forkopimda dan pemerintah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
"Saya mohon diri, selamat bertugas kepada pak Gubernur Jambi yang turut mendoakan dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara," katanya menambahkan.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar menjelaskan, Pjs Gubernur Jambi sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, maka masa cuti kampanyenya telah berakhir dan dirinya Kembali melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jambi sampai masa jabatan berakhir.
Fachrori Umar mengapresiasi Restuardy Daud yang telah menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jambi sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, yang telah memimpin urusan pemerintahan di Provinsi Jambi secara baik.
"Lamanya waktu kepemimpinan tidak akan ada bedanya karena yang terpenting niat yang tulus untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Fachrori.
Dalam pandangan Fachrori, Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud telah secara konsisten melaksanakan tugas, mengkoordinasi persiapan Pilkada serentak 2020 dan penanggulangan penanganan COVID-19 ke kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi dan senantiasa mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak secara ketat, serta terus memasifkan test tracking treatment dengan harapan dapat mempercepat peluang Provinsi Jambi segera keluar dari masa krisis akibat COVID-19.
"Terima kasih atas pengabdian Pjs Gubernur Jambi dan selamat menjalankan tugas kembali di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan," kata Fachrori.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020