Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta siswa peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) memeriksa hasil sinkronisasi secara periode.
Untuk proses sinkronisasi yang gagal, pihaknya agar peserta menginformasikan penyebab gagal beserta saran perbaikannya. Ia juga meminta siswa segera lakukan perbaikan data sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup.
“Misalkan mayoritas penyebab kegagalan sinkronisasi, ketidaksesuaian data antara tanggal lahir yang tercatat di SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN. Untuk kasus ini, siswa dapat memperbaiki tanggal lahir tersebut di SIM KIP Kuliah melalui menu biodata, perbaharui biodata dan isikan tanggal lahir sama seperti yang tercatat di portal LTMPT,” jelas Sony lagi.
Baca juga: Peserta KIP Kuliah bisa lakukan finalisasi data SNMPTN
Baca juga: IAIN Palu latih mahasiswa penerima beasiswa KIP berbahasa Inggris
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah yakni mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Pendaftaran KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Kemendikbud telah melakukan integrasi data, sehingga sehingga peserta KIP Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN tidak perlu meng-input nomor KIP Kuliah di halaman pendaftaran SNMPTN-LTMPT.
Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum.
Baca juga: Peserta SNMPTN tak perlu input nomor KIP Kuliah
Baca juga: Mendikbud sebut penyaluran PIP pada 2020 lebih cepat dan lancar
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021