Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan aplikasi sistem tilang elektronik dapat membantu pencegahan penularan virus COVID-19.

"Dengan diberlakukannya tilang elekrronik secara nasional, maka pelaksanaan di Jambi diharapkan bisa terlaksana dengan baik dan program Kapolri ini juga untuk mencegah terjadinya penularan virus selama pandemi COVID-19 di tanah air," kata Irjen Pol Rachmad Wibowo usai peresmian penerapatan tilang elektronik, Selasa.

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini juga untuk mengurangi interaksi antara petugas di lapangan dengan pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya,  sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama pandemi COViD-19.

Polri secara nasional melaunching sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) .

Polda Jambi merupakan salah satu dari 12 Polda yang ditunjuk pada kesempatan pertama memberlakukan tilang elektronik.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan launching sistem tilang E-TLE ini merupakan prioritas program kerja 100 hari Kapolri yang diresmikan secara nasional.

Untuk Polda Jambi telah mengoperasikan sistem tilang E-TLE pada delapan titik lokasi dengan 16 kamera. Sedangkan pada titik lainnya, Ditlantas Polda Jambi akan mengcover dengan E-TLE mobile.

Mekanisme setiap kali ada pelanggaran akan terpantau oleh  kamera, kemudian dianalisis di pusat komando dan pengendalian Ditlantas Polda Jambi.

Kapolda menjelaskan pengendara yang melanggar dan terpantau kamera akan dikirimkan surat tilang oleh petugas ke rumahnya. Hal ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan virus selama pandemi COVID-19.

Turut hadir dalam acara launching tersebut yakni Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, Kajati Jambi Johanis Tanak, Plt Asisten III Provinsi Jambi Sri Argunaini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, serta Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli dan pihak terkait lainnya.













 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021