Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan "menciduk" sejumlah warga di Kualatungkal yang tidak menggunakan masker dan meminta mereka untuk membacakan teks Pancasila hingga  sanksi "push up" bagi mereka yang masih muda.

"Kali ini masih kita berikan sanksi sosial berupa sanksi push up dan membacakan Pancasila. Ke depan, kalau kedapatan lagi, akan kita kenakan denda sesuai aturan yang berlaku," kata Wabup  Hairan dalam siaran persnya, Rabu.

Melalui kegiatan sosialisasi dan 'penyadaran' tersebut, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, yang salah satunya mengenakan masker.

Baca juga: Bupati Tanjabbar pastikan RJPMD sesuai dengan harapan masyarakat

Wakil Bupati yang turun ke lapangan bersama Dandim Tanjab, Kapolres Tanjabbar dan anggota Satgas COVID-19 Kabupaten Tanjabbar  melakukan pengecekan langsung aktifitas warga sehari-hari di Kota Kualatungkal sambil melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

Kegiatan itu sebagai upaya berkesinambungan mencegah sekaligus memutus mata rantai penularan virus COVID-19.

Dikatakan Wabup, pemerintah bersama Satgas Covid-19 akan terus berupaya untuk menekan dan meminimalisir potensi penularan virus baik dengan cara yang persuasif, pemberlakuan sanksi sosial hingga pengenaan denda.

"Ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan kita bersama. Saat ini bagi yang tidak menggunakan masker, selain tetap kita berikan peringatan secara lisan, mereka juga kita berikan masker,” kata Hairan.

Wabup meminta agar masyarakat senantiasa mematuhi dan menerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari. Pemerintah bersama Satgas sendiri lanjutnya, selama ini telah memberlakukan aturan pembelakuan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: KMP Surya 777 tambah armada penyeberangan Kualatungkal-Batam
Baca juga: Wabup Hairan dan Dandim Tanjab tinjau jembatan ambrol target TMMD di Muara Papalik



 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021