Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Cabang Jambi, menyerahkan klaim manfaat beasiswa untuk tiga siswa ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia.

Program beasiswa itu menjadi salah satu program unggulan dari BPJAMSOSTEK yang diberikan untuk ahli waris anak usia sekolah ketika peserta meninggal dunia.

"Kita menyerahkan tiga beasiswa kepada tiga anak sekolah dari dua peserta. Peserta program JKK dan JKM atas nama Listriana mempunyai dua orang anak. Dan peserta atas nama Andi Sitanggang mempunyai satu orang anak," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Supriyatno, Rabu (21/4).

Penyerahan beasiswa itu dilakukan secara serentak oleh kantor BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia. Untuk di Jambi, penyerahan beasiswa secara simbolis di serahkan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman di kantor Gubernur Jambi.

Kegiatan penyerahan beasiswa yang diikuti 34 provinsi digelar secara virtual. Sementara kegiatan offline di Jakarta turut dihadiri Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dewas BPJAMSOSTEK.

Supriyatno menjelaskan, syarat penerima beasiswa yakni untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun. Beasiswa akan diberikan kepada tiga anak ahli waris. Nilai total beasiswanya bisa mencapai Rp174 juta.

Kemudian beasiswa tersebut akan diberikan secara berkesinambungan sampai ahli waris atau anak tersebut lulus kuliah. Untuk nominal SD Rp1,5 juta per tahun, SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta dan kuliah mendapatkan langsung Rp12 juta selama satu tahun.

Program ini menjadi bagian dari komitmen BPJAMSOSTEK hadir mewakili negara dalam memberikan tambahan kesejahteraan yang optimal kepada peserta dalam menerima hak dan kesejahteraannya.

Sebab itu, Supriyatno mengimbau perusahaan di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK. Begitu juga dengan pekerja formal maupun informal untuk masuk dalam program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

"Sehingga mereka terlindungi, begitu juga dengan ahli waris," kata Supriyatno menambahkan.***


 

Pewarta: Dodi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021