Guna memastikan  alat tes yang digunakan bukan daur ulang,  petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.  

"Petugas harus menunjukan alat tes yang masih tersegel.  Apabila tidak ditunjukan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek  terlebih dahulu sebelum  dilakukan  rapid test antigen,  RTPCR atau GeNose C19," kata Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura Ii Bandara Jambi Indra Gunawan  di Jambi, Sabtu

Indra melanjutkan,  agar semua pihak dapat menjalankan  dan mentaati peraturan dan prosedur serta menjalankan profesionalisme untuk menjaga nama Bandara Sultan Thaha Jambi.  

Ia menyebutkan layanan rapid test antigen,  tes PCR dan GeNose C19 di Bandara  Sultan Thaha Jambi dipastikan sesuai prosedur  dan standar yang ditetapkan Kementerian  Kesehatan. 

Pihaknya telah melakukan peningkatan  pengawasan  layanan  di Airport Health Center  yang dioperasikan oleh pihak ketiga.  

"Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen,  saat itu juga kami langsung sidak di Airport Health Center  Bandara Sultan Thaha dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru,  masih disegel dan bukan daur ulang.

Pengawasan dilakukan setiap hari dan sidak digelar  secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center  tetap terjaga.

 Tidak hanya harus menggunakan  alat  tes  yang masih tersegel,  pelayanan harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme. 

"Saat ini kita masih berada ditengah pandemi,  dan bersama-sama kita berupaya untuk menjalankan prosedur guna turut mencegah  penyebaran Covid-19," tutupnya. 

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021