Jambi (ANTARA) - Bandara Sultan Thaha Jambi memastikan layanan rapid tes antigen, tes PCR dan GeNose C19 sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Telah dilakukan peningkatan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga," kata Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi Indra Gunawan di Jambi, Sabtu.
Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, pihak bandara langsung melakukan sidak di Airport Health Center Bandara Sultan Thaha dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru, masih disegel, dan bukan daur ulang. Pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga.
Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme.
"Kami berterima kasih kepada penyelenggara tes COVID-19 di Airport Health Center Bandara Sultan Thaha karena telah menjalani prosedur dengan baik," kata Indra Gunawan.
Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes. Apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dahulu sebelum dilakukan rapid test antigen, RT-PCR, atau GeNose C19.
Lebih lanjut, seluruh stakeholder Bandara Sultan Thaha diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.
"Saat ini kita berada di tengah pandemi, dan bersama-sama kita berupaya untuk menjalani prosedur guna turut mencegah penyebaran COVID-19,” kata Indra Gunawan.