Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H Romi Hariyanto meninjau pengerjaan jalan rigid beton yang dibangun oleh PetroChina International Jabung Ltd melalui dana CSR, Selasa (4/5).

Bupati didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Tanjabtim, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Mendahara dan Kapolsek Mendahara.

Bupati mengatakan, bahwa jalan yang akan dibangun rigid beton yakni sepanjang 3 Km yang dikerjakan mulai dari titik nol Parit Slamet Simpang Tabu sampai ke Mendahara. Pembangunan jalan rigid beton ini bukan dari APBD kabupaten, namun ini merupakan salah satu CSR dari PetroChina.

Baca juga: Sekda Tanjabtim buka Muskab IPSI Kabupaten Tanjabtim 2021

"Jadi ini adalah kesepakatan antara Pemda Tanjabtim dengan PetroChina terkait dengan pembangunan jalan di wilayah kerjanya, dan jalan yang akan dibangun ini juga termasuk," katanya.

Sesuai kesepakatan, jalan lintas dari Kecamatan Geragai sampai ke Mendahara itu menjadi tanggung jawab PetroChina.

Bupati berharap kepada PetroChina, agar untuk tahun selanjutnya tetap ditindak lanjuti sampai selesai.

Dia meminta kepada Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PU-PR, agar terus berkoordinasi dengan pihak PetroChina.

"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan, yang mana PetroChina telah peduli dengan Pemerintah Daerah, khususnya kepada masyarakat karena telah membantu pembangunan jalan ini," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Tanjabtim-SKK Migas PetroChina Safari Ramadhan dan santuni yatim di Geragai

Sementara, Joni Pengawas perwakilan PetroChina saat  menuturkan,  sesuai dengan yang ada di kontrak panjang jalan 3.000 meter, dipotong jembatan menjadi 3.285 meter. Kemudian lebar 5 meter ditambah bahu jalan sebelah kanan 1 meter dan 1 sebelah kiri.

"Sebelumnya untuk pengerasan dasar jalan memakai kelas B dengan ketebalan 25 Cm. Terus untuk estimasi masa pengerjaan selama 9 bulan," tutupnya.

Baca juga: Sekda Tanjabtim lantik dan ambil sumpah pejabat fungsional

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021