Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyerahkan paket sembako kepada 378 pedagang yang terdampak penutupan tempat keramaian untuk memutus mata rantai COVID-19 dan para pedagang juga langsung diberikan vaksinasi.

"Kita berikan sembako para pelaku usaha yang terdampak imbas penutupan berbagai lokasi publik di Kota Jambi dan ini sabagai bentuk perhatian pemerintah kota kepada para pedagang," kata Syarif Fasha, Rabu.

Pemberian paket sembako ini membuktikan janji Pemerintah Kota Jambi untuk tidak melupakan nasib para pedagang dan pelaku UMKM lain yang terpaksa tidak berniaga akibat kebijakan penutupan lokasi publik, pasca ditetapkannya Zona Merah Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Wali Kota Jambi serahkan secara simbolis bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada perwakilan pedagang dan pelaku UMKM dari berbagai titik lokasi publik yang dilakukan penutupan total oleh Pemkot Jambi. Tercatat sebanyak 378 pelaku UMKM yang mendapat bantuan sosial berupa paket sembako tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Syarif Fasha juga tidak sungkan meminta maaf di hadapan ratusan pedagang terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pihak Pemkot Jambi.

"Kami mohon maaf kepada pelaku pelaku UMKM atas keputusan ini. Memang sangat berat sekali untuk kami lakukan, namun disisi lain kami juga harus menyelamatkan ratusan ribu masyarakat Kota Jambi, untuk mencegah dan meminimalisir potensi penularan COVID-19," kata Fasha.

Sebagaimana bapak ibu ketahui dan rasakan, selama ini kami selalu mendahulukan pelaku UMKM dalam hal apapun dan disaat daerah lain belum ada yang membuka tempat-tempat wisata, kita sudah buka, kata Wali Kota Jambi.

Keputusan untuk penutupan lokasi publik terpaksa diambil setelah ditetapkannya Kota Jambi sebagai zona merah.

Meskipun Pemkot Jambi saat ini memiliki formulasi perhitungan sendiri terkait penetapan zona merah, berdasarkan kondisi aktual dilapangan dan basis data yang sangat akurat dimiliki oleh Pemerintah Kota Jambi.

Penutup area publik ini merupakan pilihan terberat pemerintah kota setelah ditetapkan sebagai status zona merah dan apapun yang dilakukan pemerintah tetap bertanggungjawab.

Kita berdoa semoga minggu depan semua sudah dibuka kembali sepanjang tidak ada penambahan kasus dan kita doakan agar saudara kita yang saat ini dirawat akibat coron, agar segera banyak yang sembuh, kata Syarif Fasha.

Pemerintah bertanggungjawab atas semua kebijakan, keputusan yang diambil dan pemerintah tidak gegabah dan sepihak saja mengambil keputusan, tetapi memikirkan bagaimana nasib para pedagang.

Mungkin bantuan ini belum bisa mencukupi semua kebutuhan, namun paling tidak bisa menutupi kebutuhan untuk sementara waktu saat tidak berdagang, kata Wali Kota Jambi, Syatif Fasha.

Selain itu Wali Kota Jambi itu juga menjelaskan banyaknya pertanyaan masyarakat terkait mal dan ritel modern yang tidak ikut ditutup seiring kebijakan tersebut.

Fasha menjelaskan bahwa, karakteristik mal dan ritel modern di Kota Jambi dominan sebagai tempat yang menyediakan kebutuhan sembako bagi masyarakat Jambi dan di tempat itu juga telah dilaksanakan pengawasan yang sangat ketat.

"Mal dan supermarket, serta ritel modern kami awasi dengan sangat ketat dan jika melanggar dengan mudahnya mereka bisa kami sanksi, mulai dari Rp5 juta, RP10 juta dan kelipatannya hingga kami cabut izinnya," kata Fasha.

Seluruh pedagang dan pelaku UMKM yang menerima bantuan kali ini sebanyak 378 pedagang, terdiri dari 116 pedagang di kawasan Ancol, 60 pedagang di kawasan Rest Area Danau Sipin, 25 pedagang di kawasan Jembatan Cinta Danau Sipin, dan 177 pedagang di kawasan Tugu Keris Siginjai Taman Pedesterian Jomblo Kota Jambi.

Seusai pelaksanaan pembagian JPS, para pedagang yang berada di lokasi tersebut juga langsung di beri vaksin COVID-19. Hal tersebut bertujuan guna memberikan rasa aman kepada pedagang saat kembali berjualan nanti.

Jika sudah divaksin tetapi masih terkena COVID-19 tidak akan separah orang yang belum divaksin. Vaksin ini tidak berbahaya. Bantu kami untuk edukasi masyarakat yang berbelanja kepada kita untuk tertib dan disiplin pakai masker, kata Syarif Fasha.

Pembagian JPS kali ini bukan hal baru bagi Pemkot Jambi. Sebelumnya pada
tahun lalu, Fasha telah mempersiapkan berbagai skema penanganan dampak sosial bagi masyarakat Kota Jambi yang terdampak COVID-19.

Selain JPS, sebut saja bantuan makan siang bagi pelaku pekerja informal, bantuan modal usaha bersama Baznas Kota Jambi, bantuan stimulus pengurangan pajak, serta penghapusan tarif air PDAM selama beberapa bulan.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021