Hingga posisi Juni 2021 jumlah debitur dan jumlah outstanding kredit program restrukturisasi kredit di Provinsi Jambi mulai melandai dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Kamis, mengatakan pada bank umum besaran outstanding kredit restrukturisasi khususnya debitur UMKM mengalami penurunan dari outstanding awal Rp6,80 miliar pada Juni 2020 menjadi Rp5,75 miliar pada Juni 2021.
"Hal ini karena adanya pembayaran dari debitur-debitur restrukturisasi," ujarnya,
Selanjutnya, untuk kredit non UMKM di bank umum , outstanding kredit restrukturisasi juga menurun dari Rp391,31 miliar posisi Juni 2020 menjadi Rp390,41 miliar posisi Juni 2021. Hal sama juga terjadi pada kredit restrukturisasi BPR di Jambi yang menurun. Untuk 19 BPR yang berada di Provinsi Jambi, outsanding kredit restrukturisasi tercatat sebesar Rp170 miliar posisi Juni 2021 dengan total 1.250 debitur. Jumlah ini mengalami tren penurunan dibandingkan dengan akhir Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp169 miliar dan jumlah debitur sebanyak 1.384 debitur.
"Kalau untuk BPR outstandingnya masih stabil , karena kemungkinann ada penurunan dalam jumlah banyak tapi outstandingnya kecil-kecil, tapi naik yang baru dengan outstading yang besar," terangnya.
Untuk bank umum dan BPR yang berada langsung di bawah Kantor OJK Provinsi Jambi (PT BPD Jambi dan 19 BPR), data kredit restrukturisasi hingga Juni 2021 total kredit restrukturisasi sebesar Rp566 miliar dengan rincian restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp163 miliar dan non UMKM sebesar Rp403 miliar. sedangkan pada Juni 2020 lalu jumlah restruturisasi kredit total sebesar Rp562 miliar, dengan besaran restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp157 miliar dan non UMKM sebesar Rp405 miliar. Sementara itu, jumlah debitur UMKM kredit restrukturisasi pada Juni 2021 sebanyak 1.253 debitur sedangkan non UMKM sebanyak 52 debitur. Sedangkan pada Juni 2020 jumlah debitur UMKM sebanyak 1.330 debitur dan non UMKM sebanyak 80 debitur. Lanjutnya, pada perusahaan pembiayaan atau leasing di Provinsi Jambi, nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp2,77 triliun dengan total debitur sebanyak 73.252 debitur.
"Kalau kita lihat bahwa covid berdampak sangat besar untuk masyarakat yang menggunakan kredit konsumtif seperti kredit kendaraan," ujarnya.
Terkait penerapan PPKM Mikro di Provinsi Jambi saat ini, Yudha menyebutkan sejauh ini, belum terdapat lonjakan atas permintaan restrukturisasi kredit akibat pemberlakuan PPKM Mikro di Provinsi Jambi.Dirinya menyebutkan, kinerja kualitas kredit masih terpantau terkendali.
"Datanya sedang kami pelajari, sejauh ini belum ada laporan perbankan terkait lonjakan restrukturisasi kredit akibat PPKM," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Kamis, mengatakan pada bank umum besaran outstanding kredit restrukturisasi khususnya debitur UMKM mengalami penurunan dari outstanding awal Rp6,80 miliar pada Juni 2020 menjadi Rp5,75 miliar pada Juni 2021.
"Hal ini karena adanya pembayaran dari debitur-debitur restrukturisasi," ujarnya,
Selanjutnya, untuk kredit non UMKM di bank umum , outstanding kredit restrukturisasi juga menurun dari Rp391,31 miliar posisi Juni 2020 menjadi Rp390,41 miliar posisi Juni 2021. Hal sama juga terjadi pada kredit restrukturisasi BPR di Jambi yang menurun. Untuk 19 BPR yang berada di Provinsi Jambi, outsanding kredit restrukturisasi tercatat sebesar Rp170 miliar posisi Juni 2021 dengan total 1.250 debitur. Jumlah ini mengalami tren penurunan dibandingkan dengan akhir Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp169 miliar dan jumlah debitur sebanyak 1.384 debitur.
"Kalau untuk BPR outstandingnya masih stabil , karena kemungkinann ada penurunan dalam jumlah banyak tapi outstandingnya kecil-kecil, tapi naik yang baru dengan outstading yang besar," terangnya.
Untuk bank umum dan BPR yang berada langsung di bawah Kantor OJK Provinsi Jambi (PT BPD Jambi dan 19 BPR), data kredit restrukturisasi hingga Juni 2021 total kredit restrukturisasi sebesar Rp566 miliar dengan rincian restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp163 miliar dan non UMKM sebesar Rp403 miliar. sedangkan pada Juni 2020 lalu jumlah restruturisasi kredit total sebesar Rp562 miliar, dengan besaran restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp157 miliar dan non UMKM sebesar Rp405 miliar. Sementara itu, jumlah debitur UMKM kredit restrukturisasi pada Juni 2021 sebanyak 1.253 debitur sedangkan non UMKM sebanyak 52 debitur. Sedangkan pada Juni 2020 jumlah debitur UMKM sebanyak 1.330 debitur dan non UMKM sebanyak 80 debitur. Lanjutnya, pada perusahaan pembiayaan atau leasing di Provinsi Jambi, nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp2,77 triliun dengan total debitur sebanyak 73.252 debitur.
"Kalau kita lihat bahwa covid berdampak sangat besar untuk masyarakat yang menggunakan kredit konsumtif seperti kredit kendaraan," ujarnya.
Terkait penerapan PPKM Mikro di Provinsi Jambi saat ini, Yudha menyebutkan sejauh ini, belum terdapat lonjakan atas permintaan restrukturisasi kredit akibat pemberlakuan PPKM Mikro di Provinsi Jambi.Dirinya menyebutkan, kinerja kualitas kredit masih terpantau terkendali.
"Datanya sedang kami pelajari, sejauh ini belum ada laporan perbankan terkait lonjakan restrukturisasi kredit akibat PPKM," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021