Gubernur Jambi Al Haris di Jambi , Rabu (29/9) , menyatakan kenaikan pangkat ASN harus berbanding lurus dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja.
Gubernur Al Haris mengatakan kenaikan pangkat harus diiringi dengan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sesuai dengan kondisi saat ini yang berada di era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.
Menurut Al Haris peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja OPD yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. Baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Pegawai sebagai sumber daya aparatur harus memiliki kontribusi yang tinggi untuk mewujudkan visi misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
"Harus menjaga nama baik dan reputasi diri dan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan demikian saya minta agar semua bekerja dengan disiplin serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Al Haris.
Terdapat 1.059 orang ASN se-Provinsi Jambi yang menerima SK kenaikan pangkat yang terdiri dari 675 orang ASN Pemerintah Provinsi Jambi dan 384 orang ASN di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
675 orang ASN di Provinsi Jambi yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 189 orang jabatan pelaksana, 26 orang struktural dan 460 orang jabatan fungsional.
Sementara itu 384 orang ASN di kabupaten dan kota yang menerima SK kenaikan pangkat pada golongan 4A dan 4B tersebar di Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur masing masing 19 orang, di Kabupaten Muaro Jambi 21 orang, Tanjab Barat 25 orang dan di Kabupaten Batanghari 152 orang. Kemudian di Kabupaten Tebo 47 orang, Bungo 30 orang, Sarolangun 29 orang, Merangin 23 orang, Kerinci 15 orang dan Kota Sungai Penuh 4 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Gubernur Al Haris mengatakan kenaikan pangkat harus diiringi dengan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sesuai dengan kondisi saat ini yang berada di era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.
Menurut Al Haris peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja OPD yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. Baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Pegawai sebagai sumber daya aparatur harus memiliki kontribusi yang tinggi untuk mewujudkan visi misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
"Harus menjaga nama baik dan reputasi diri dan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan demikian saya minta agar semua bekerja dengan disiplin serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Al Haris.
Terdapat 1.059 orang ASN se-Provinsi Jambi yang menerima SK kenaikan pangkat yang terdiri dari 675 orang ASN Pemerintah Provinsi Jambi dan 384 orang ASN di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
675 orang ASN di Provinsi Jambi yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 189 orang jabatan pelaksana, 26 orang struktural dan 460 orang jabatan fungsional.
Sementara itu 384 orang ASN di kabupaten dan kota yang menerima SK kenaikan pangkat pada golongan 4A dan 4B tersebar di Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur masing masing 19 orang, di Kabupaten Muaro Jambi 21 orang, Tanjab Barat 25 orang dan di Kabupaten Batanghari 152 orang. Kemudian di Kabupaten Tebo 47 orang, Bungo 30 orang, Sarolangun 29 orang, Merangin 23 orang, Kerinci 15 orang dan Kota Sungai Penuh 4 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021